Search This Blog

Fitur pada aplikasi Bridging SIMRS-INACBG

Fitur-fitur aplikasi briding SIMRS-INACBG, sangat bermanfaat untuk rumah sakit yang sudah memiliki SIMRS. Efisiensi waktu bisa sampai 60%. Simak bisa apa saja aplikasi Bridging disini.

Cara Memeriksa Bahwa Grouper Yang Terpasang Sudah Benar

Saya sudah melakukan perpanjangan grouper, mengapa masih sering muncul pesan Lisence Expired?. Benarkah grouper yang terpasang sudah merupakan versi terakhir? Begini cara memeriksanya.

Saturday, November 7, 2015

Penguatan Tenaga Koder Dalam Implementasi INACBG

Untuk meningkatkan kemampuan koder di Rumah Sakit pelaksana program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Pusat Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan mengadakan Kegiatan penguatan tenaga koder dalam implementasi INACBG.

Acara ini di ikuti oleh rumah sakit tertntu dari hampir seluruh provinsi di Indonesia dimana masing-masing RS mengirimkan satu orang perwakilannya. Sayangnya tidak semua rumah sakit yang menjalankan program JKN di undang. Hal ini dapat dimaklumi mengingat jumlah RS yang saat ini berperan dalam program JKN cukup banyak. Untuk sementara RS yang di undang adalah RS yang mengumpulkan data kosting di tahun 2015.

Acara ini akan dilaksanakan di Bekasi, tepatnya di Hotel Harris Jl. Bulevar Ahmad Yani Sentra Summarecon, Bekasi, Jawa Barat. Kegiatan dilaksanakan selama lima (5) hari mulai hari senin, 16 Nopember 2015 sampai dengan Jum'at 20 Nopember 2015.

Dan yang paling menyenangkan adalah acara ini di selenggarakan secara gratis, alias tidak dipungut biaya.

Secara rinci undangan dapat dan daftar RS yang di undang dapat dilihat disini.

Selamat berkumpul teman-teman seindonesia, jangan lupa bawa oleh-oleh khas daerah masing-masing biar seru saat kopi darat...

Monday, November 2, 2015

Eksklusif: Terkuak, 40% dari Harga Obat Buat Menyuap Dokter

TEMPO.CO, Jakarta -Ketua Komite Nasional Penyusunan Formularium Nasional Iwan Dwiparahasto mengatakan rata-rata perusahaan farmasi menghabiskan duit untuk mempromosikan obatnya sebesar 40 persen dari total biaya produksi.

Alih-alih untuk beriklan, biaya promosi merupakan uang komisi penulisan resep obat. “Itu untuk membiayai dokter jalan-jalan ke luar negeri, bertanding golf, hingga membelikan mobil,” kata Iwan, yang juga guru besar farmakologi dari Universitas Gajah Mada, kepada Tempo, akhir September lalu.

Saat menelusuri penyebab mahalnya harga obat ini, tim investigasi Majalah Tempo memperoleh puluhan kuitansi yang dikeluarkan sebuah produsen obat saat memberikan uang kepada para dokter.

Ada juga puluhan file berformat Microsoft Excel yang berisi 2.125 nama dokter di Jakarta, Bekasi, Tangerang, Surabaya, Jember, dan Makassar yang diduga menerima suap dari perusahaan itu.

Saat ini ada 205 perusahaan farmasi yang memperebutkan Rp 69 triliun ceruk pasar obat pada tahun ini. Angka itu setiap tahun meningkat. Pada 2000, misalnya, nilai bisnis obat hanya Rp 6 triliun.

Mereka bersaing dengan cara “mendekati” dokter. “Jika dokternya punya banyak pasien, berapa pun uang yang diminta dokter akan dipenuhi,” kata seorang mantan petinggi perusahaan farmasi yang kini tak lagi bekerja di dunia farmasi.

Pada salah satu kuitansi, misalnya, tercantum nama seorang dokter spesialis penyakit dalam yang berpraktek di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Perusahaan farmasi itu menghadiahi si dokter dengan perayaan tahun baru 2014 di Jepang. Di nota agen wisata, perjalanan tersebut bernilai US$ 15.690 atau senilai Rp 170 juta dengan kurs pada masa itu.

Ada lagi kuitansi pada Januari 2014 yang menyebutkan bahwa si dokter menerima Rp 200 juta. Kuitansi itu ia stempel dan ditandatangani. Lalu, pada Januari 2015, ia tercatat menerima Rp 500 juta. Sang dokter sempat membantah menerima uang itu, mengaku setelah ditunjukkan kuitansi pada 2014 tersebut. Menurut dia, itu bukanlah uang suap agar ia meresepkan produk perusahaan farmasi. “Itu uang komisi untuk apotek saya,” katanya, Kamis tiga pekan lalu, di kliniknya.

Ketua Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Zaenal Abidin, mengakui masih ada dokter yang main mata dengan perusahaan. Padahal sanksi bagi dokter yang melakukan hal itu cukup berat, sampai pencabutan izin praktek. “Dalam etika kedokteran, dokter dibolehkan mendapat sponsorship berupa biaya transportasi, penginapan, dan makan untuk pendidikan berkelanjutan seperti seminar atau symposium,” ujarnya.

Sumber : Tempo

Tuesday, October 27, 2015

Memulai Perubahan dari Pinggiran

JAKARTA, KOMPAS - Sulitnya mengakses fasilitas pelayanan kesehatan yang berkualitas dan merata hingga ke beranda Nusantara masih menjadi persoalan bangsa ini. Di banyak lokasi di pelosok negeri ini, negara seperti tidak hadir untuk melayani masyarakat. Jurang ketimpangan pelayanan kesehatan begitu menganga di depan mata.

Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla menetapkan sembilan agenda pembangunan prioritas yang lebih dikenal dengan Nawacita yang salah satunya adalah membangun dari pinggiran. Bukan semata infrastruktur yang dibangun dari pinggiran, tetapi juga kualitas manusianya.

Hal itu diterjemahkan Kementerian Kesehatan melalui program Nusantara Sehat. Program itu diharapkan memenuhi kebutuhan layanan dasar di daerah tertinggal, perbatasan, dan kepulauan (DTPK) agar layanan kesehatan berjalan baik.

Nusantara Sehat adalah program penempatan tenaga kesehatan berbasis tim. Selain dokter, di tim itu ada dokter gigi, perawat, bidan, tenaga kesehatan masyarakat, tenaga farmasi, tenaga kesehatan lingkungan, tenaga gizi, dan tenaga teknologi laboratorium medik.

Tim itu bertugas memperkuat layanan kesehatan dasar di puskesmas dengan kegiatan promosi kesehatan, pencegahan penyakit, dan pengobatan. Dari tiga kegiatan itu, fokus tim diarahkan pada upaya bersifat promotif dan preventif.

Tak mudah bagi tim Nusantara Sehat bekerja di DTPK. Sebanyak 143 tenaga kesehatan Nusantara Sehat angkatan I disebar di 20 puskesmas di seluruh Indonesia sejak enam bulan lalu. Tantangan geografis, kemajemukan sosial budaya lokasi penempatan, keberagaman perilaku warga, dan kolaborasi yang butuh waktu dengan tenaga kesehatan di puskesmas merupakan persoalan yang dihadapi tim Nusantara Sehat.

Saat melantik tim Nusantara Sehat, Jumat (1/5), Menteri Kesehatan Nila F Moeloek menyampaikan, tim Nusantara Sehat dinilai berhasil jika mampu menginisiasi perubahan perilaku masyarakat ke arah yang lebih sehat. Waktu dua tahun di lokasi penempatan dinilai cukup untuk mengawali sebuah perubahan.

Staf Khusus Menteri Kesehatan Bidang Peningkatan Kemitraan dan Pelayanan Kesehatan Primer Diah Saminarsih mengatakan, Nusantara Sehat dipantau langsung Kantor Staf Presiden. Sebab, program itu adalah satu dari 100 program prioritas Joko Widodo- Jusuf Kalla.

Dari sisi perekrutan dan penempatan, tahun 2015 Kemenkes menargetkan merekrut 960 peserta Nusantara Sehat yang akan ditempatkan di 120 puskesmas perbatasan dan kepulauan. Awal Mei 2015, 143 peserta program itu ditempatkan di 20 puskesmas di Aceh, Bengkulu, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, Maluku, dan Papua.

Kini perekrutan tahap kedua mencari 820 tenaga kesehatan yang akan ditempatkan di 100 puskesmas masih berlangsung. "Sekitar 12.000 orang mendaftar dan akan diseleksi hingga didapat 820 orang. Pendaftar yang sedikit dokter umum," ucap Diah.

Keberhasilan Nusantara Sehat tak bisa dilihat hanya dari perekrutan dan penempatan. Program itu berhasil jika setelah bertugas dua tahun di lokasi penempatan, tim berhasil mengawali perubahan lebih baik di masyarakat. "Ada perubahan masyarakat atau tidak, ada program baru di puskesmas atau tidak, program puskesmas yang ada diperkuat atau tidak. Itu indikator keberhasilannya," kata Diah.

Meningkatkan layanan

Meski baru beberapa bulan bertugas, keberadaan tim Nusantara Sehat mulai berdampak positif bagi layanan kesehatan di daerah penempatan. Di Puskesmas Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, misalnya, tim itu turut meningkatkan layanan kesehatan warga.

Menurut Silas Layang, Kepala Puskesmas Balai Karangan, sejak tim Nusantara Sehat hadir, mereka mengerjakan program yang sebelumnya tak dilakukan. Posyandu bagi warga lanjut usia yang dulu hanya dilakukan di dua desa bertambah jadi empat desa setelah tim Nusantara Sehat hadir. "Kunjungan layanan kesehatan ke daerah terpencil semula hanya lima kali sebulan, kini minimal 10 kali sebulan," ujarnya.

Magdalena Simoi (40), warga Balai Karangan, menuturkan, tim Nusantara Sehat memberi masyarakat wawasan baru, khususnya pencegahan penyakit. "Mereka memberi masukan soal pemeliharaan lingkungan dan anak-anak. Itu mereka sampaikan saat kami menemui mereka di puskesmas ataupun saat pergaulan sehari-hari," ujarnya.

Di Puskesmas Silawan, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, kehadiran tujuh tenaga kesehatan Nusantara Sehat membantu petugas kesehatan yang ada. Anggota tim itu memberi layanan kesehatan dengan menjangkau masyarakat di dusun.

Menurut pelaksana tugas Kepala Puskesmas Longgar Apara, Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku, Stefenson Iwamony, tim Nusantara Sehat memperkuat cakupan layanan puskesmas di Desa Longgar, Apara, dan Bemum. Sebelumnya, puskesmas sulit melayani kesehatan warga setempat karena hanya ada tiga perawat.

Hal serupa juga terjadi di Enggano, Bengkulu. Kepala Puskesmas Enggano Salpina menjelaskan, adanya tim Nusantara Sehat mengatasi keterbatasan tenaga kesehatan di daerah terpencil itu. Meski ada 18 tenaga kesehatan di wilayah itu, belum ada dokter yang menetap. Tenaga dokter gigi, farmasi, dan gizi juga belum ada. "Dalam sebulan, dokternya kadang masuk kadang tidak, padahal mayoritas warga ingin berobat ke dokter," ujarnya.

Selama di Enggano, tim Nusantara Sehat membantu program puskesmas. Mereka juga mengaktifkan lagi program yang vakum, seperti program bagi warga lanjut usia dan anak. Ke depan, puskesmas dan tim Nusantara Sehat akan mengaktifkan program desa siaga, termasuk bank darah.

Salpina berharap tim Nusantara Sehat yang mengisi kekosongan tenaga kesehatan di Enggano, yakni dokter, tenaga gizi, dan farmasi, bertahan di Enggano setelah periode penugasan selesai sambil menunggu tenaga kesehatan pengganti. Pemantauan dan dukungan harus diberikan pada tim Nusantara Sehat agar perubahan warga ke arah lebih sehat terwujud. (ADH/ESA/KOR/FRN)


Sumber : Kompas.com

Menkes RI Beri Pembekalan Tim Nusantara Sehat

Menkes menjelaskan bahwa program Nusantara Sehat merupakan program yang dirancang dengan kongkrit untuk menguatkan layanan primer yaitu di tingkat Puskesmas. Nantinya, tim Nusantara Sehat gelombang kedua yang tengah menjalankan pembekalan di Pusdikkes Kodiklat TNI AD akan disebar di pelosok daerah sebagai bentuk pemerataan tenaga medis.

"Gelombang kedua ini diikuti oleh 650 peserta muda di bawah 30 tahun. Mereka akan ditempatkan di 100 puskesmas di daerah perbatasan terpencil, kepulauan dan daerah bermasalah kesehatan," kata Menkes RI, Nila F Moeloek saat ditemui di Pusdikkes Kodiklat TNI AD, Jakarta Timur, Senin (26/10/2015).

Bukan tanpa alasan tingkat pelayanan kesehatan yaitu puskesmas menjadi perioritas. Menurutnya, puskesmas adalah bagian terdepan bagi kegiatan pelayanan kesehatan.

"Hal ini termasuk usaha promotif, preventif, dan kegiatan proaktif untuk menjangkau sasaran di luar masyarakat sesuai rencana pembangunan kesehatan periode 2015 - 2019 dengan Paradigma Sehat," tambahnya.

Lebih lanjut Menkes menambahkan, masalah kesehatan seperti menurunkan angka kematian ibu (AKI) dan angka kematian balita (AKB), serta masalah stunting dan keseimbangan gizi masih ada. Tidak hanya itu, persoalan kesehatan lainnya seperti pengendalian penyakit menular seperti HIV / AIDS.

Malaria, TB, penyakit tidak menular, kanker, jantung, dll juga belum sepenuhnya teratasi. Untuk itu, Menkes memerlukan pendekatan melalui keluarga dengan meningkatkan penyebaran dan kualitas tenaga kesehatan.

"Kami juga memberikan materi berupa bela negara, penguatan program, pengembangan diri dan pelayanan medis serta komunikasi. Pembekalan diselenggarakan oleh Pusdiklat Aparatur Kemenkes bekerjasama dengan Pusdikkes kodiklat TNI AD dan Rindam Jaya," ungkapnya.



Sumber : inilah.com

Friday, October 2, 2015

Paket Instalasi INACBG 4.1

Pada tulisan sebelumnya telah dijelaskan langkah-langkah instalasi INACBG 4.1 mulai dari instalasi inacb 4.1 secara berurutan sampai update perpanjangan grouper terakhir (pada saat tulisan ini dibuat) per Juni 2015 dengan cara mencari dan mendownload satu persatu dan menginstallnya. Bagi sebagian RS yang baru bekerjasama dengan BPJS Kesehatan tentu kesulitan untuk menginstall INACBG 4.1 karena versi 4.1 hanya berupa update untuk versi 4.0 yang telah dibagikan pada Desember 2013.

Memperhatikan kesulitan tersebut, kemenkes melalui Direktorat Jenderal Bina Upaya Kesehatan (BUK) telah merilis paket instalasi INACBG 4.1 dalam satu kemasan lengkap dengan cara instalasinya. meski demikian proses instalasi masih tetap harus dilakukan satu persatu dalam 6 langkah sebagaimana pada tulisan sebelumnya. Hanya saja tidak perlu lagi kesulitan mencari installer satu persatu.

Berikut adalah link download paket Instalasi INACBG 4.1

Paket Instalasi INACBG 4.1

Tuesday, September 29, 2015

Penderita Thalasemia Akan Mendapat Kartu BPJS Kesehatan PBI

Kabar gembira bagi masyarakat penderita penyakit thalasemia. Pasalnya mereka akan mendapatkan kartu BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Untuk itu Ketua Donor Darah Indragiri Hilir (KDDI) Hendri Irawan, meminta masyarakat penderita penyakit ini segera melaporkan kepada pihaknya untuk didaftarkan menjadi peserta BPJS Kesehatan. “Penderita penyakit ini sangat ketergantungan darah yang memerlukan biaya besar. Oleh sebab itu mereka perlu menjadi peserta BPJS,” ungkap Iwan, Ahad (27/9).

Berdasarkan data yang ada, penderita thalasemia di Kabupaten Inhil berjumlah 25 orang. Dari total itu yang rutin berobat hanya 6 orang. Hal itu mungkin disebabkan beberapa faktor, antara lain faktor ekonomi.

“Silakan hubungi kami (KDDI), baik melalui saya pribadi. Semua biaya pengurusan PBI akan ditanggung,” tutur Iwan.

Selain itu, ia juga mengimbau kepada masyarakat yang ingin menjadi relawan donor darah, juga menghubunginya. Karena setetes darah yang di donorkan dapat membantu kelangsungan hidup seseorang.

Sementara itu Plt Kepala Dinas Kesehatan Inhil, Saut Pakpahan, membenarkan adanya program tersebut. Menurut Saut, Pemkab Inhil akan menjadikan para penderita thalasemia sebagai peserta BPJS PBI. “Kita masih menunggu data penderita penyakit ini. Bagi masyarakat yang keluarganya penderita thalasemia silakan hubungi kami,” jelas Saut Pakpahan.(adv/b/mal)

Sumber : Riau Pos

Monday, September 28, 2015

Aplikasi INASIS Percepat Proses Klaim BPJS Kesehatan

Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada peserta dan fasilitas kesehatan yang bermitra, BPJS Kesehatan resmi meluncurkan sistem verifikasi yang terintegrasi di dalam SIM INA-CBG’s, dengan nama sistem aplikasi INA CBG’s–SEP Integrated System (INASIS).

Sistem aplikasi tersebut diharapkan mampu menjadi solusi atas kendala lambatnya proses pengajuan klaim oleh sejumlah rumah sakit karena masih menggunakan empat sistem yang berbeda, yaitu SEP, SIMRS, INA-CBG, dan verifikasi klaim.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris mengatakan, keberadaan sistem INASIS menjadikan proses pengurusan SEP, diagnosis berdasarkan ketentuan INA-CBG’s, serta verifikasi data peserta BPJS Kesehatan dapat dilakukan melalui satu pintu.

"Ini akan mempercepat proses administrasi peserta BPJS Kesehatan yang dilakukan rumah sakit, peserta juga dapat lebih cepat memperoleh pelayanan kesehatan," katanya, Jumat, (25/9).

Aplikasi INASIS juga dapat mempercepat proses pendaftaran pasien, mempercepat proses klaim, serta berfungsi sebagai pencegahan awal re-admisi pasien rawat inap. Selain itu, melalui INASIS, pihak rumah sakit juga dapat melakukan E-Claim, yaitu pengajuan klaim tanpa harus mentransfer file.

"Kami sudah mengujicoba aplikasi INASIS di RSUP Persahabatan beberapa waktu lalu, dan hasilnya cukup menggembirakan. Sekarang proses bisnisnya sudah disederhanakan, penerbitan SEP menjadi lebih cepat sehingga mengurangi waktu antrian peserta," ujarnya.

Sumber : Republika

Saturday, August 22, 2015

Bagaimana : Cara Memeriksa Bahwa Grouper Yang Terpasang Sudah Benar

Banyaknya update perpanjangan grouper seringkali membuat kita bingung, update yang manakah yang terbaru. Terutama ketika kita hendak melakukan instalasi INACBG dari awal, baik karena komputer baru misalnya, atau karena sebab lain. Terlebih jika penyimpanan file kita tidak diatur dengan tertib kita akan makin bingung menentukannya. Selain itu, beberapa pengguna mengeluhkan munculnya pemberitahuan bahwa lisensi telah habis atau Lisence Expired. Padahal merasa sudah memasang grouper terbaru yang semestinya baru expired pada 30 Juni 2016 31 Januari 2017. Benarkah sudah terpasang grouper terbaru? yuk kita cek...

Kita akan memeriksa digital signature atau tandatangan digital yang terdapat pada file grouper di komputer kita untuk mengetahui versi grouper yang terpasang. Tandatangan digital yang kita peroleh kita bandingkan dengan tandatangan digital yang benar sebagai acuan. Berikut langkah-langkah memeriksa apakah grouper yang terpasang di server INACBG merupakan grouper terbaru :
  1. Buka browser atau Tab baru pada browser dan kunjungi www.onlinemd5.com
  2. Website ini merupakan perkakas online yang dapat memeriksa tandatangan digital suatu file dengan metode HashMD5. Dengan adanya perkakas online ini kita tidak perlu memasang aplikasi apapun pada komputer kita. Tampilan halaman utama website tersebut akan nampak seperti gambar diatas. Klik untuk memperbesar gambar.

  3. Pilih file yang akan diperiksa tandatangan digitalnya
  4. Untuk memilih file, klik tombol Browse atau Pilih File, nama tombol tergantung dari kondisi komputer masing-masing, bisa dalam bahasa indonesia atau dalam bahasa inggris. Tombol ditandai dengan angka satu pada gambar diatas.

    Setelah di klik tombol tersebut akan muncul kotak dialog Open File. masuk ke folder C:\Inacbg dan klik file unugrouper.dll, kemudian klik Open. Perhatikan pada file Checksum. Pada field tersebut akan muncul tandatangan digital dari file tersebut. Kemudian pada field Compare With ketik hash berikut ini atau copy paste ke field tersebut. 2B0CA59D4D49373A9BD59C10CB460614

    Perhatikan tanda disebelah kanan field tersebut, jika tanda centang warna hijau, artinya hash MD5 file tersebut cocok dengan yang kita masukan. Namun jika tanda silang merah artinya tidak cocok. Perhatikan lagi apakah sudah anda masukan dengan benar hash MD5 pembandingnya? jika sudah benar namun tetap tanda silang merah artinya grouper yang terdapat di komputer INACBG bukan edisi terakhir.
Sebenarnya ada dua file yang harus diperiksa tandatangan digitalnya selain unugrouper.dll. Namun jika satu file tersebut tidak sesuai sebaiknya install aplikasi grouper terbaru. Namun jika file tersebut sudah memiliki tandatangan digital yang sesuai maka file kedua juga harus diperiksa, karena keduanya bekerja bersama-sama (selain file pendukung lainnya).

Lakukan langkah satu dan langkah dua tersebut diatas, namun untuk kali ini pilih file xengine.dll. masukan Hash MD5 pembandingnya berikut ini B39B2D37D55086ED8944D0DE78A292D1

Hasil komparasinya sama dengan langkah sebelumnya, jika hasilnya centang warna hijau artinya grouper tersebut sudah versi update terbaru, namun jika silang merah maka segera lakukan update grouper terbaru.

Bermanfaat ? silahkan share. Atau punya tulisan tentang JKN baik tentang INACBG, Diagnosis, Prosedur, BPJS Kesehatan, sistem JKN dan lain sebaginya. Silahkan kirim ke infoinacbg@gmail.com untuk di publish melalui www.inacbg.net. Identitas sebagai penulis akan tetap di sertakan pada tulisan yang anda kirim.

Bagaimana : Langkah-langkah Instalasi INACBG 4.1

Pada saat tulisan ini dibuat INACBG berada pada versi 4.1 sementara aplikasi groupernya pada versi 3.2 dengan beberapa kali perpanjangan lisensi. Setiap rilis INACBG baru selalu dalam bentuk update. Artinya aplikasi yang diterbitkan oleh NCC berupa file update untuk aplikasi versi sebelumnya sehingga menjadi versi terbaru. Karena berupa update, maka pengguna diharuskan telah memiliki versi sebelumnya yang sudah terinstall. Masalah timbul ketika Rumah sakit (RS) akan mengganti komputer server INACBG dengan yang baru sehingga harus meng-install dari versi sebelumnya. Dan akan lebih kesulitan lagi bagi RS yang baru bekerjasama dalam program JKN sehingga tidak memiliki komputer yang sudah terinstall aplikasi INACBG versi sebelumnya. Banyaknya file instalasi akan membingungkan pengguna file mana yang harus di instal terlebih dahulu.

Bagi RS yang sudah terdaftar sebelum tahun 2014 pada umumnya sudah memiliki file installer secara lengkap dan data RS sudah terdaftar pada aplikasi INACBG. Sedangkan Rs yang baru terdaftar pada tahun 2015 atau sesudahnya maka selain update aplikasi INACBG juga akan mendapatkan update registrasi RS atau biasa disebut Database RS. Berikut Langkah-langkah Install INACBG 4.1
  1. Install INACBG 4.0
  2. Pada paket instalasi INACBG 4.0, selain installer aplikasi INACBG juga terdapat installer aplikasi-aplikasi pendukung lainnya seperti xampp, pdf reader, firefox dan lain-lain. Kita cukup menginstall seperti biasa dengan cara menjalankan file setup.exe. Installer akan secara otomatis mendeteksi keberadaan software yang diperlukan di komputer, jika software pendukung belum ditemukan maka installer akan secara otomatis menginstall semua software yang dibutuhkan.

    Baca baik-baik setiap pesan atau kotak dialog yang muncul sehingga kita paham dengan apa yang sedang terjadi. Masukan password jika diminta sesuai yang diberikan oleh kemenkes dalam hal ini NCC. Ikuti prosedur sampai selesai klik Finish. Setalah itu biasanya Installer minta restart komputer, turutin aja ya. Hidupkan ulang atau Restart Komputer.

  3. Install Update INACBG 4.1
  4. Setelah proses restart selesai, jalankan update INACBG 4.1. Download update INACBG versi 4.1 sesuai dengan regional masing-masing. Sebagaimana kita tahu sesuai dengan permenkes No. 27 Tahun 2014 bahwa implementasi INACBG dibagi menjadi 5 regional sesuai dengan wilayah masing-masing. Jika RS anda baru dan tidak tahu berada di regional berapa silahkan lihat pada permenkes tersebut dan anda berada di provinsi mana, karena regionalisasi didasarkan pada wilayah tertentu. Proses update akan berjalan lebih cepat dari proses instalasi sebelumnya, karena cuman proses update saja. ikuti proses sampai selesai.

  5. Install perpanjangan grouper edisi Januari 2015
  6. Sebenarnya perpanjangan grouper edisi ini hanya ditujukan bagi pengguna INACBG 4.1 yang groupernya berakhir pada 31 Desember 2014. Perpanjangan grouper edisi januari 2015 ini sendiri berlaku sampai dengan 30 Juni 2015. Namun karena pada update grouper atau perpanjangan lisensi edisi ini terdapat perubahan basis data grouper maka terpaksa kita perlu menjalankan update ini. Jalankan sampai selesai, proses berlangsung kurang dari 1 menit. File perpanjangan grouper Januari 2015 dapat di download disini

  7. Install perpanjangan grouper edisi Juni 2015
  8. Sebagaimana disebutkan sebelumnya perpanjangan grouper edisi 2015 hanya berlaku sampai dengan 30 Juni 2015. Oleh karena itu grouper tersebut sudah tidak dapat digunakan lagi. Install perpanjangan grouper edisi Juni 2015 supaya INACBG dapat digunakan. Grouper edisi ini berlaku sampai dengan 30 Juni 2016. File perpanjangan grouper Juni 2015 dapat di download disini

  9. Install Update Database RS (Khusus RS Baru)
  10. Jika RS anda baru dalam program JKN tentu belum terdaftar dalam aplikasi INACBG, setelah proses registrasi anda akan mendapat update database RS yang didalamnya ada data RS anda. Silahkan jalankan sesuai panduan yang dikirimkan dari Kemenkes dalam hal ini NCC. Bagi RS yang sudah terdaftar sejak tahun 2014 tida perlu menjalankan update ini.

  11. Konfigurasi INACBG
  12. Setelah semua proses instalasi selesai, silahkan lakukan konfigurasi INACBG agar dapat digunakan. Lakukan setup kode RS dan validasi, pastikan data sudah benar terutama kode RS dan type serta reginal RS agar tarif INACBG yang muncul juga benar.
Setelah semua proses selesai, silahkan di coba melakukan grouping satu kasus dan perhatikan hasil grouping yang muncul. Lihat kode CBG yang muncul dan tarif yang muncul kemudian sesuaikan dengan Permenkes No. 59 Tahun 2014, jangan lupa perhatikan regional RS supaya tidak tertukar. Jika tarif sudah sesuai artinya proses instalasi sudah benar. Jika tidak sesuai perhatikan apakah semua kode CBG tarifnya tidak sesuai atau hanya beberapa kode CBG saja silahkan mengacu pada Surat Edaran menteri kesehatan No. HK.03.03/X/1817/2014 tentang perbedaan tarif INACBG pada software INACBG dan Permenkes No. 59 Tahun 2014.

Demikian proses Instalasi INACBG 4.1 semoga bermanfaat.



Tuesday, August 11, 2015

Case-Mix : Upaya Pengendalian Biaya Pelayanan Rumah Sakit Di Indonesia

Oleh : Hosizah, SKM, MKM.
Dosen Dosen Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Esa Unggul Jakarta

Biaya kesehatan di Indonesia cenderung meningkat yang disebabkan oleh berbagai faktor, di antaranya adalah pola penyakit degeneratif, orientasi pada pembiayaan kuratif, pembayaran out of  pocket (fee for service) secara indivi-dual, service yang ditentukan oleh provider, teknologi canggih, perkembangan (sub) spesialisasi ilmu kedok-teran, dan tidak lepas juga dari tingkat inflasi. Dengan kondisi dan situasi yang ada seperti ini maka akses dan mutu pelayanan kesehatan terancam, terutama bagi masyarakat yang tidak mampu. Hal ini menyebabkan derajat kesehatan masyarakat semakin rendah. Kondisi tersebut diperparah dengan tarif rumah sakit yang tidak standar, sehingga masing-masing rumah sakit cenderung menetapkan tarif sendiri. Dalam upaya menstandartkan  tarif tersebut, pemerintah melalui Departemen Kesehatan melakukan beberapa upaya satu di antaranya adalah Sistem Case-mix, yang akan diujicobakan pada tahun 2008. Sistem Case-mix merupakan  sistem pembiayaan pelayanan kesehatan yang berhubungan dengan mutu, pemerataan dan keterjangkauan, yang merupakan unsur-unsur dalam mekanisme pembayaran Biaya Pelayanan Kesehatan untuk pasien yang berbasis kasus campuran.

Tingkat kesehatan penduduk Indonesia masih relatif rendah jika dibandingkan dengan negara-negara tetangga di Asia Tenggara. Angka kematian ibu masih sekitar 390 per 100.000 kelahiran hidup, sementara di Philipina 170, Vietnam 160, Thailand 44 dan Malaysia 39 per 100.000 kelahiran hidup. Hal ini berkaitan secara langsung maupun tidak langsung dengan besarnya biaya yang dikeluarkan oleh pemerintah ataupun masyarakat untuk kesehatan dan besarnya cakupan asuransi kesehatan. Kontribusi pemerintah untuk biaya kesehatan hanya sebesar 26,1 persen. Sedang-kan kontribusi dari swasta mencapai 74,9 persen yang sebagian besar dikeluarkan langsung dari saku masyarakat (direct payment out of pocket) pada waktu mereka jatuh sakit, hanya sedikit biaya kesehatan yang dikeluarkan dengan menggunakan mekanisme asuransi atau perusahaan (6-19 %).

Saat inipun Indonesia mengalami “TRIPLE BURDEN”, yaitu:
  • Penyakit lama (Old Problem) belum terpecah-kan seperti penyakit infeksi dan kurang gizi
  • Penyakit lama yang muncul kembali (re-emerging problem) seperti meningkatnya kasus-kasus malaria, dan tuberkulosa
  • Timbulnya masalah baru (emerging problem) berupa penyakit tidak menular seperti penyakit jantung, penyakit degenaratif, masalah NAPZA, munculnya penyakit baru HIV/AIDS dan Avian Influenza.
Sistem Pelayanan Kesehatan
Sistem Pelayanan kesehatan dapat diidenti-fikasi dalam berbagai komponen yaitu: Pemerintah; masyarakat; pihak ketiga yang menjadi sumber pembiayaan misalnya PT Askes, JPKM, Perusahaan Asuransi; Penyedia pelayanan, termasuk industri obat dan tempat-tempat pendidikan tenaga keseha-tan serta bantuan luar negeri

Pelayanan Rumah Sakit
Tidak dapat dihindari bahwa peranan sektor swasta akan bertambah besar, yang disebabkan kare-na meningkatnya sosial ekonomi penduduk, jumlah penduduk yang dilayani bertambah dan adanya kesadaran akan kualitas pelayanan yang baik
Tumbuhnya rumah sakit terutama di kota-kota besar, menyebabkan tingkat kompetisi antar rumah sakit terutama swasta cukup tinggi. Dengan tingkat kompetisi yang tinggi, maka akan diikuti dengan segala upaya setiap rumah sakit untuk mem-pertahankan keberadaannya. Hanya rumah sakit yang dapat menyediakan layanan yang bermutu dengan pembiayaan yang relatif rendah dapat unggul dalam kompetisi ketat tersebut.
Dari sisi peyelenggara pelayanan kesehatan, biaya pelayanan kesehatan mempunyai pengertian sejumlah dana yang harus disediakan untuk dapat menyelenggarakan pelayanan kesehatan. Sedangkan dari sisi pengguna jasa, biaya pelayanan kesehatan mempunyai arti sejumlah dana yang perlu disedia-kan oleh pengguna jasa untuk mendapatkan pelaya-nan kesehatan.
Perlu diketahui beberapa faktor yang diasumsikan terkait erat dengan biaya pelayanan rumah sakit. Secara spesifik, Feldstein (1983) menggambarkan faktor-faktor yang berhubungan dengan biaya rata-rata layanan di rumah sakit yaitu sebagai berikut :
  • Jumlah tempat tidur yang ada di rumah sakit
  • Jenis penderita menurut klasifikasi diagnosis
  • Mutu layanan yang dapat diukur dengan tinda-kan atau pemeriksaan penunjang yang dilaku-kan
  • Derajat beratnya penyakit yang dapat diukur dengan jumlah operasi yang dilakukan
  • Penyesuaian rumah sakit berdasarkan upah yang diberikan kepada tenaga RS
  • Tingkat efisiensi layanan
  • Program pendidikan yang dilakukan di RS
  • Jumlah penderita raawat jalan, dan lain-lain

Inflasi Sektor Kesehatan
Sektor kesehatan (secara keseluruhan) mengalami inflasi di seluruh dunia diperkirakan diatas inflasi ekonomi. Penyebab inflasi tersebut antara lain :
  1. Indemnity Health Insurance
  2. Medical Technology
  3. Demand, karena konsumer juga berpengaruh meminta pelayanan yang berkualitas dan meng-gunakan alat-alat canggih
  4. Komponen non-medis seperti pemenuhan kebu-tuhan convenience dan amenities
  5. Defensive medicine, sehingga dokter melakukan pemeriksaan/prosedur diagnostik selengkap-lengkapnya untuk menghindari gugatan mal-praktek
  6. Meningkatnya proporsi penduduk usia lanjut yang menyebabkan meningkatnya insiden penyakit kronis
Pembahasan
Pengendalian Biaya Pelayanan Rumah Sakit
Untuk menanggulangi inflasi yang terjadi adalah dengan melakukan cost containment yang meliputi setiap upaya untuk mengendalikan biaya pelayanan kesehatan di rumah sakit.
Upaya cost containment yang dapat dilakukan di rumah sakit antara lain :
a.    Meningkatkan efisiensi
Efisiensi yang dapat dilakukan adalah:
1.    Economic Efficiency
Disebut juga dengan penggunaan input yang biayanya rendah
Contohnya:
-    menggunakan obat generic karena obat-obat generic relative lebih murah
-    drug utilization review untuk menge-tahui penyimpangan-penyimpangan yang terjadi dalam kaitannya dengan tingkat penggunaan obat secara kuan-titatif  maupun kualitatif.
-    menggunakan tenaga kesehatan yang lebih efisien
-    menggunakan alat-alat yang lebih sesuai/tidak perlu canggih disesuaikan dengan kebutuhan
2.    Technical in efficiency
Menghilangkan pemborosan yang bersifat teknis akibat dari kombinasi sumber daya yang tidak sesuai
Contohnya :
Terdapat alat canggih di rumah sakit tetapi pada kenyataannya tidak memiliki operator sehingga harus  mendatangkan dari pihak luar yang membutuhkan cost tinggi
3.    Scale Efficiency
Efisiensi yang berkaitan dengan besarnya investasi yang sangat rawan untuk terjadi inflasi
b.   Sistem Pembayaran
Sistim pembayaran prospektif kepada PPK akan mengendalikan kecenderungan supply induced demand, yakni kecenderungan mendorong ting-kat penggunaan utilisasi pelayanan kesehatan apabila PPK masih dibayar tunai.
c.    Standarisasi Pelayanan
Standarisasi pelayanan secara medis dan stan-darisasi pelayanan administratif merupakan bagian yang penting dari pengendalian biaya (cost containment, cost effectiveness, quality control). Tanpa standar yang jelas, akan sulit memprediksi dan mengendalikan biaya, artinya ketidak pastian akan semakin besar karena sifat dari pelayanan kesehatan adalah kebutuhan yang tidak dapat diprogramkan.
d.    Pembinaan, promosi dan peyuluhan kesehatan
Adalah upaya sistematis dan terencana untuk mengarahkan pelayanan kesehatan pada upaya promotif, preventif dan edukatif.
e.   Mengembangkan kesadaran akan biaya
Bertujuan agar kita berperilaku hemat sehingga cost bisa ditekan menjadi lebih murah. Kegiatan ini harus disosialisasikan sehingga dapat meningkatkan motivasi pada seluruh karyawan
f.    Intervensi teknis
Mencari peluang-peluang untuk menghemat pengeluaran, yaitu dengan melakukan cost analysis. Hal yang tidak lepas dari masalah analisis biaya adalah perhitungan unit cost yang merupakan kebutuhan bagi rumah sakit yang berguna untuk:
•    Penentuan tarif
•    Analisis Efisiensi
•    Perencanaan anggaran rumah sakit
•    Analisis Break even
g.   Hospital Investment Control
Menghindari investasi yang tidak optimal dengan melakukan studi kelayakan terlebih dahulu antara lain dengan Cost Effectiveness Analysis dan Cost Benefit Analysis.
Cara lain adalah dengan keharusan menda-patkan certificate- of-need sebelum melakukan investasi untuk peralatan dan pelayanan yang mahal.
h.   Penggunaan Sistem Casemix
Sistem Casemix merupakan sistem pengklasifi-kasian penyakit yang menggabungkan jenis penyakit yang dirawat di RS dengan biaya kese-luruhan pelayanan yang terkait. Sistem Casemix berhubungan dengan mutu, pemerataan,  dan mekanisme pembayaran untuk pasien berbasis kasus campuran. Secara umum sistem casemix digunakan dalam hal Quality Assurance Program, Komunikasi dokter – direktur RS dan staf medical record, perbaikan proses pelaya-nan, anggaran, profilling, benchmarking, qua-lity control, dan sistem pembayaran.
Pada sistem ini yang paling banyak digunakan adalah Diagnostik Related Group (DRG)

Pembiayaan Rumah Sakit
Akibat perubahan sistem layanan kesehatan yang ada sekarang ini dan dengan meningkatnya biaya kesehatan maka pembiayaan rumah sakit dengan menggunakan Asuransi Kesehatan  menjadi hal yang dibutuhkan, dalam asuransi kesehatan sistem managed care menjadi salah satu pemecahan masalah.
Managed Care merupakan suatu sistem yang terintegrasi dalam pembiayaan dan layanan yang tepat serta sesuai bagi peserta dengan meng-gunakan satu atau lebih elemen-elemen berikut ini :
  • Pengaturan dengan unit layanan tertentu  untuk memberikan jasa medik yang komprehensif
  • Seleksi unit layanan harus memenuhi standar
  • Pelaksanaan program dalam rangka perbaikan mutu dan utilization review
  • Penekanan agar peserta tetap sehat sehingga utilisasi berkurang
  • Insentif  berupa uang bagi para peserta untuk menggunakan unit layanan yang ditetapkan  dan mengikuti prosedur yang ditentukan oleh plan
Ciri dari managed care yang dapat dilakukan adalah:
  • Utilization review yang ketat
  • Monitoring dan analisis pola praktek dokter
  • Memakai dokter umum dan tenaga medik lain-nya untuk mengelola pasien
  • Menciptakan layanan kesehatan dengan kualitas yang tinggi dan efisien
Faktor utama dalam managed care yang harus dilakukan adalah :
  • Mengelola pembiayaan dan pemberian jasa kesehatan
  • Menggunakan teknik kendali biaya
  • Membagi risiko keuangan antara provider dan asuransi
  • Mengatur dan mengelola utilisasi dari layanan kesehatan
Managed Care memiliki kekuatan  dalam mengendalikan biaya dan kualitas pelayanan bagi pesertanya, kondisi ini mengarahkan rumah sakit untuk membentuk dan menggunakan  sistem dan susunan baru dalam bekerja dengan para dokter, yaitu organisasi Rumah Sakit-Dokter (Physician-hospital Organization/PHO). PHO merupakan salah satu bentuk rancangan yang dapat digunakan untuk memudahkan beban bagi  RS dan dokter untuk menyesuaikan dengan managed care.

Saat ini sangat perlu sekali untuk mensiner-gikan antara RS, dokter dan perusahaan asuransi  sehingga dapat mengevaluasi dan bernegosiasi dalam kontrak managed care. PHO menjadi kendaraan bagi rumah sakit dan dokter  untuk membangun aliansi ekonomi dalam sistem terpadu dengan pihak asuransi sehingga terjalin ikatan bersama sama secara fiscal untuk melaksanakan pelayanan yang cost effective dan pemberian pelayanan yang baik.

Pertanyaan yang mungkin timbul adalah apakah mungkin dokter bekerja dalam suasana managed care dengan pembiayaan yang berbasis pada prinsip asuransi kesehatan?

Hal yang  menjadi tantangan  adalah:
-    Bagaimana kesiapan dan kemauan para dokter dan rumah sakit untuk menerima risiko finansial dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada pasien dengan komitmen kendali biaya-kendali mutu
-    Kesiapan pengurangan otonomi para dokter terutama bagi para dokter spesialis, sehingga mereka tidak bisa semaunya sendiri melakukan pembedahan dan pengobatan.
-    Kesiapan masyarakat untuk menerima pemba-tasan bagi pelayanan-pelayanan yang tidak perlu, maupun pembatasan pada jenis provider.

Case Mix
Sistem Case-mix adalah sistem pembiayaan pelayanan kesehatan yang berhubungan dengan mutu, pemerataan dan keterjangkauan, yang meru-pakan unsur-unsur dalam mekanisme pembayaran biaya pelayanan kesehatan untuk pasien yang berbasis kasus campuran Pengertian Case-mix. Pada Case-mix membutuhkan 14 variabel yang diperoleh dari data rekam medis antara lain:
  1. Identitas pasien (misal, nomor RM,dll)
  2. Tanggal masuk RS
  3. Tanggal keluar RS
  4. Lama hari rawat (LOS)
  5. Tanggal lahir
  6. Umur (th) ketika masuk RS
  7. Umur (hr) ketika masuk RS
  8. Umur (hr) ketika keluar RS
  9. Jenis kelamin
  10. Status keluar RS (Outcome)
  11. Berat Badan Baru lahir (gram)
  12. Diagnosis Utama
  13. Diagnosis sekunder (komplikasi & Ko-morbiditi)
  14. Prosedur/pembedahan utama
Dapat disimpulkan bahwa Pelayanan kesehatan dengan mutu yang baik dan biaya terjangkau menjadi harapan bagi seluruh masyarakat. rumah sakit merupakan pemberi pelayanan kesehatan yang utama yang harus melakukan pengendalian biaya dan pengen-dalian mutu dalam menghadapi persaingan yang semakin ketat. Pengembangan pelayanan rumah sakit dengan pembiayaan atau pembayaran  yang terstandar akan dapat memberikan banyak keun-tungan baik bagi pasien, penyedia pelayanan kese-hatan dan pihak penyandang dana lainnya. Selain itu juga bisa dapat dilakukan evaluasi mutu pelayanan dengan mudah.

Referensi :
Abdelhak Mervat, “Health Information Mana-gement of Strategic Resources”, Second Edition, W.B. Saunders Company, USA, 2001.
Baldor R.A, “Managed Care: Made Simple Blackwell science”, Massachusetts, 1996.
BPPSDMK, Depkes RI, “Penggunaan Sistem Casemix untuk Tekan Biaya Kesehatan”.
Direktorat Jenderal Bina Pelayanan Medik-Depkes RI, “Pengenalan Sistem Case-Mix & Apli-kasi Penggunaannya di Rumah Sakit, Pertemuan Konsolidasi Penerapan Coding System & Software Casemix RS di Indonesia”, 2006.
Gani A, “Pembiayaan Kesehatan Di Era Otonomi”, Seminar dan Diskusi Panel Nasional. Stra-tegi dan Kebijakan daerah dalam optima-lisasi sumber daya manusia dan pembiayaan kesehatan, 2001.
Kongstvedt P.R, “The Managed Health Care Handbook”, An Aspen Publication, Maryland, 1998.
Sjaaf Amal C, “Program Cost Containment di Rumah Sakit; Tanggapan dalam Meng-antisipasi Perkembangan Teknologi Kese-hatan di Indonesia”, Cermin Dunia Kedok-teran Edisi Khusus No 90, 1994.
Trisnantoro L, “Prinsip-Prinsip Asuransi Kesehatan Untuk Mahasiswa Kedokteran Dan Residen”, FK UGM, Yogyakarta.
Thabrany H, “Asuransi Kesehatan Pilihan Kebijakan Nasional”, FKM UI, Jakarta, 1998.

Wednesday, July 29, 2015

Download : Aplikasi RSSEP Versi 3.2

Aplikasi RSSEP merupakan aplikasi yang digunakan untuk membuat Surat Eligibilitas Peserta (SEP) dalam proses pelayanan terhadap peserta BPJS Kesehatan. SEP merupakan tanda atau bukti bahwa peserta BPJS merupakan perserta aktif, dan bukan merupakan jaminan bahwa pelayanan kesehatan peserta akan di jamin oleh BPJS.

Aplikasi RSSEP juga digunakan oleh verifikator BPJS kesehatan untuk melakukan verifikasi klaim pelayanan yang dilakukan oleh Rumah Sakit (RS). Proses ini menentukan apakah klaim pelayanna kesehatan layak di bayar oleh BPJS Kesehatan atau tidak. Instalasi biasanya dilakukan oleh petugas IT BPJS atau oleh pihak Rumah Sakit.

Saat tulisan ini dibuat versi terakhir apliasi RSSEP adalah versi 3.2 yang dapat di download disini.

Tuesday, July 28, 2015

Kompasiana Nangkring: Setahun bersama BPJS Kesehatan

Oleh : Kompasiana

Tak terasa Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sudah memasuki tahun kedua sejak pertama kali diluncurkan pada 1 Januari 2014. Ini merupakan bentuk transformasi PT Askes (Persero) dalam memberi jaminan kesehatan kepada masyarakat Indonesia. Meskipun iurannya murah, bukan berarti kualitasnya murahan. Buktinya, setiap peserta BPJS Kesehatan berhak mendapatkan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan sesuai dengan hak serta ketentuan yang berlaku.

Seluruh peserta BPJS Kesehatan bisa merasakan manfaat berupa biaya kesehatan gratis untuk semua jenis penyakit atau pelayanan kesehatan yang diperlukan. Misalnya saja, Anda adalah seorang peserta BPJS Kesehatan yang menderita penyakit berat dan harus melakukan operasi. Apabila nilai biaya operasi adalah Rp 150 juta, maka biayanya akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan selama Anda mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku. Sama halnya dengan biaya pengobatan seperti cuci darah ataupun hemofilia yang harus dilakukan seumur hidup. Semuanya bisa ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Ingin tahu apa saja peran BPJS Kesehatan bagi masyarakat Indonesia dalam kurun waktu satu tahun ke belakang? Berarti Anda harus datang ke acara Kompasiana Nangkring yang diselenggarakan atas kerjasama Kompasiana dengan BPJS Kesehatan. Selain bisa mengetahui peran, fungsi dan kinerja BPJS Kesehatan secara mendalam, Anda juga bisa lebih memahami manfaat atau keuntungan menjadi peserta BPJS Kesehatan.

Berikut rinciannya:
  • Kegiatan: Kompasiana Nangkring Bersama BPJS Kesehatan
  • Tema: Setahun bersama BPJS Kesehatan
  • Pembicara: Pihak BPJS Kesehatan dan Peserta BPJS Kesehatan
  • Moderator: Kompasiana
  • Hari/tanggal: Kamis, 30 Juli 2015
  • Waktu: 14.30 – 17.00 WIB (harap hadir lebih awal untuk proses registrasi ulang)
  • Tempat: Ruang Ruby 1, Gd. Kompas Gramedia ,Palmerah Barat, Unit II Lantai 7, Jl. Palmerah Barat 29 – 37, Jakarta Pusat
  • Kuota: 50 Kompasianer
Untuk mendaftarkan diri, segera kirimkan email ke kompasiana[at]kompasiana[dot]com dengan subyek “Daftar Nangkring BPJS Kesehatan” dan sertakan data diri sebagai berikut:
  • Nama
  • URL akun Kompasiana
  • Alamat
  • Nomor telepon
Jangan lupa untuk membawa gadget Anda karena akan ada live tweet competition dengan hadiah uang tunai untuk 3 (tiga) Kompasianer. Ketentuannya adalah Anda wajib menyertakan hashtag #BPJSKesehatan dan #Nangkring serta mention @BPJSKesehatanRI.

Tidak selesai sampai di situ, setelah Nangkring akan ada blog competition yang diperuntukkan bagi Kompasianer umum. Nantikan informasinya di pengumuman berikutnya.

Daftar peserta terdaftar dapat dilihat di sini

Monday, July 13, 2015

Pedoman Penyelesaian Permasalahan Klaim INA-CBG Dalam Penyelenggaraan JKN

Sehubungan dengan banyaknya perbedaan penafsiran pada penggunaan diagnosa dan teknis pelayanan kesehatan antara Rumah Sakit (RS) dan BPJS Kesehatan yang mengakibatkan penundaan pembayaran klaim oleh BPJS Kesehatan yang juga dapat berdampak pada keuangan RS, maka Kementerian kesehatan (Kemenkes) membuat surat edaran untuk dijadikan acuan baik oleh RS maupun oleh pihak BPJS Kesehatan. Acuan yang dibuat oleh kemenkes didasarkan pada telaah, analisis dan kesepakatan oleh kemenkes, BPJS KEs dan perhimpunan dokter spesialis. Acuan ini tertuang dalam SE Kemenkes No. HK 03.03/X/1185/2015.

Dengan adanya surat edaran ini diharapkan terdapat acuan yang sama untuk menyamakan persepsi atas suatu kasus, sehingga pelayanan tetap lancar dan tidak terganggu.

Surat edaran dapat di download di link berikut.

Wednesday, July 1, 2015

INACBG Lisence Expired, Please contact NCC

Tulisan ini didasarkan pada history pertanyaan-pertanyaan yang sering di ajukan oleh pengguna di forum NCC. Perlu diingat bahwa pada saat tulisan ini dibuat, BUK baru saja merilis update grouper untuk memperpanjang penggunaan grouper yang sebelumnya pada update Januari 2015 hanya berlaku sampai dengan 29 Juni 2015. Sehingga jika menemukan kasus Lisensi expired pastikan grouper yang terpasang sudah versi terakhir. Atau untuk masalah update grouper bisa di lihat pada tulisan sebelumnya disini

Update Juli 2016 : sesuai dengan masa aktif Grouper, Per Juli 2016 NCC telah merilis perpanjangan grouper untuk di gunakan sampai dengan 31 Januari 2017, lebih detail silahkan baca artikel disini.

Namun jika masih menemukan kendala Lisence Expired ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Ini berdasarkan pengamatan Grouper 4.1 akan memberikan pesan Lisenced Expired, Please Contact NCC." Jika terjadi hal-hal berikut :
1. Digunakan diluar 31 Januari 2017
2. Regional Setting Tidak Sesuai ketentuan
3. Pernah melakukan grouping diluar tanggal tersebut,
4. pernah melakukan grouping dengan regional setting yang salah.
5. Setting User Account Control Setting pada setting terendah.
6. Mungkin juga ada sebab lain yang saya belum menemukan.

Perlu diingat bahwa setiap kali kita melakukan grouping, Grouper akan mencatat Tanggal komputer pada saat grouping dilakukan. Format pencatatan tergantung setting pada komputer. Jadi meskipun saat ini Setting tanggal pada regional setting sudah benar namun masih muncul Lisence Expired, mungkin karena sebelumnya pernah melakukan grouping pada saat tanggal komputer tidak benar atau tidak sesuai ketentuan.

Bagaimana jika regional setting sudah sesuai tapi masih menampilkan pesan lisensi expired? Ada beberapa hal yang dapat dilakukan.
1. Pastikan tanda checkbox pada XAMPP Control Panel Application tidak di centang.
2. Pastikan anda menggunakan regional setting dengan konsisten, tidak berubah-ubah pada komputer tersebut. Gunakan format Indonesia.
3. Langkah berikutnya jika belum terselesaikan juga Dengan terpaksa Hapus file C:\Windows\addins\DAT\G30\sys.dat. Untuk dapat menghapusnya user yang digunakan harus memiliki hak baca tulis kedalam file tersebut.

Buat teman-teman yang berhasil menyelesaikan masalah baik dengan kreatifitas sendiri atau berdasar panduan atau saran orang lain dimohon untuk menuliskannya di group casemix sebagai pembelajaran bagi anggota yang lain. Karena bisa jadi orang lain juga menghadapi masalah yang sama dan belum dapat menyelesaikannya.

Jika dengan prosedur diatas masih tetap muncul Lisence Expired, coba untuk memeriksa apakah grouper yang terinstall benar-benar grouper terakhir, caranya silahkan klik Disini

Tuesday, June 30, 2015

Perpanjangan Lisensi INACBG 4.1 (Lisence Expired Please Contact NCC)

Bagi Rumah sakit pemberi pelayanan kesehatan (PPK) kepada peserta BPJS Kesehatan tentu tahu aplikasi INACBG. Ya.. aplikasi yang diterbitkan oleh kementerian kesehatan untuk melakukan grouping atas pelayanan kesehatan yang telah di lakukan kepada pasien sehingga memunculkan tarif yang harus di klaimkan kepada BPJS Kesehatan.

Kita juga tentu tahu bahwa aplikasi ini memiliki tenggang waktu penggunaan, akhir tenggang waktu penggunaan ditandai dengan berakhirnya lisensi penggunaan groupr tersebut. Penggunaan lisensi dimaksudkan untuk mengontrol versi grouper yang beredar atau yang digunakan oleh Rumah sakit. Dengan adanya masa izin pakai inacbg dapat diketahui versi grouper yang beredar dan digunakan oleh Rumah sakit.

Mengapa perlu di kontrol? karena aplikasi grouper inacbg masih terus dikembangkan agar lebih sempurna. selain aplikasinya juga tarif INACBG terus di evaluasi paling cepat satukali dalam 6 bulan. Nah Jika versioning tidak di kontrol tanpa dengan penggunaan lisensi bisa jadi versi yang digunakan oleh kita adalah versi yang sudah usang, yang sudah tidak sesuai lagi dengan algoritma grouping atau bahkan tarif yang terbaru. Oleh karena itulah maka di gunakan versioning.

Hari ini 30 Juni 2015 30 Juni 2016 adalah akhir dari masa pakai untuk inacbg versi 4.1 dengan versi grouper 3.2 dan nomor seri 1.554. Maka jangan kaget jika saat grouping muncul pesan Lisence Expired. Tidak perlu juga menghapus folder tertentu agas aplikasi bisa jalan kembali. Hal itu tidak akan menolong karena memang masa pakainya sudah habis.

Update Grouper (INACBG)


Update Grouper yang berlaku saat ini adalah update grouper Juli 2016. Silahkan klik disini.

Silahkan update grouper dengan terlebih dahulu mendownload update aplikasi grouper dari website BUK disini . Silahkan lengkapi persyaratan yang diperlukan jika memang belum lengkap, kemudian masukan kode RS kedalam form isian dan beri tanda centang pada pilihan Setuju, kemudian klik Download. Jika berhasil maka proses download akan dimulai, file yang di download bernama INACBG Grouper v3.0.2s.zip. Gunakan aplikasi Winrar atau Winzip dan ekstrak ke folder tertentu di. Didalamnya ada file bernama INACBG Grouper v3.0.2s.exe jalankan file tersebut sampai selesai.

Untuk mengurangi trafik bandwidth di server BUK, atau lambatnya proses download update perpanjangan lisensi juga dapat di download disini

Proses update Selesai....

Bridging Aplikasi INACBGs 4.0 Dengan Aplikasi RS SEP

Pada awal berlakunya JKN, sebagian petugas klaim mengeluh dengan kembalinya berkas klaim karena tidak lolos purifikasi. Dan 90% sebab tidak lolosnya purifikasi adalah kesalahan pengetikan No. SEP dan kesalahan penulisan No. Peserta. Jika purifikasi saja tidak lolos tentu tidak dapat dilakukan verifikasi. Akhirnya diperlukan waktu yang lama dalam proses klaim pelayanan JKN. Kesalahan pengetikan No. SEP dapat dimaklumi mengingat deret angka SEP yang begitu panjang dan banyaknya penerima manfaat JKN. Keluhan lainnya adalah Pengetikan ulang data pasien setelah sebelumnya mengetik untuk proses pembuatan SEP.

Dengan proses Integrasi ini, petugas entry data klaim tidak perlu lagi mengetik data identitas pasien, dan kesalahan penulisan No. SEP dan No. Peserta dapat diminimalisir secara signifikan. Karena data diambil langsung dari server SEP sehingga kebenarannya bisa diandalkan. Namun untuk mengintegrasikan kedua sistem ini ternyata tidak semulus yang diharapkan, diperlukan proses pengembangan dan instalasi secara bersama-sama oleh kedua pihak yakni RS dan BPJS Kesehatan.

Perlu diingat bahwa integrasi ini berarti menghubungkan dua sistem yang berbeda yaitu INACBG dan SEP. Oleh karena itu implementasinya juga harus melibatkan kedua belah pihak pengelola kedua sistem tersebut yakni Rumah Sakit dan BPJS Kesehatan. Tidak akan bisa terlaksana kalau hanya kita saja yang melakukan update software meskipun softwarenya adalah software terbaru.

Dalam tulisan ini akan membahas hal-hal yang harus kita lakukan sebagai petugas Rumah Sakit atau pengelola sistem INACBG. Tentang apa yang harus dilakukan oleh BPJS tidak akan dibahas disini. Karena mereka juga sudah dilatih sedemikian rupa untuk melakukan konfigurasi pada server mereka. Namun demikian akan sangat baik, efektif dan efisien jika dilakukan secara bersama-sama dan dilakukan pengujian bersama-sama, sehingga ketika ditemukan kendala atau masalah dapat dilakukan penyelesaian secara bersama-sama. Masalah mungkin saja terjadi pada kedua belah pihak baik pihak RS maupun BPJS. Dan pesan saya, sebelum berfungsi dengan baik jangan pernah menunda-nunda penyelesaian, selesaikan saat itu juga.

Pastikan Kedua Server Terhubung

Tidak akan pernah terjadi integrasi kedua sistem hingga keduanya dapat saling terhubung. Saran saya hubungi bagian IT Rumah Sakit untuk memastikan kedua jaringan saling terhubung. Namun jika tidak ada ahli IT di RS ada beberapa hal yang dapat dilakukan untuk melakukan pengecekan apakah jaringan BPJS yang digunakan oleh aplikasi SEP sudah terhubung dengan jarinan RS atau yang digunakan oleh aplikasi INACBG.
  1. Cari Tahu IP Komputer Server SEP
  2. Jika belum tahu apa itu IP Komputer silahkan klik disini. Cara yang paling gampang untuk mengetahui IP komputer server SEP adalah menanyakan langsung kepetugas IT BPJS Kesehatan. Bagaimana kalau sulit sekali menemuinya ? ada cara lain. Di RS kita tentu ada minimal satu buah komputer yang digunakan untuk membuat SEP. Jalankan aplikasi SEP kemudian klik menu Setting, kemudian klik menu Setting Koneksi. Sehingga muncul jendela seperti berikut ini. Ingat... Jangan melakukan perubahan apapun pada jendela yang muncul.
    Perhatikan bagian yang diberi lingkaran berwarna merah, disana akan ada susunan angka-angka yang dipisahkan oleh tanda titik. Itulah IP Komputer Server SEP. Catat dengan baik, Dalam contoh ini IP Server SEP adalah 172.166.x.x. Dan sekarang kembali ke komputer server INACBGs.

  3. Lakukan Ping ke komputer server SEP dari server INACBG
  4. Saatnya kita melakukan uji koneksi atau sambungan dari komputer inacbg ke server SEP. Jika server INACBG menggunakan windows XP, silahkan klik Start --> Run. kemudian ketik "cmd" (tanpa tanda petik) kemudian tekan Enter, Harusnya muncul jendela dengan warna latar hitam yang biasa disebut jendela console. Sedangkan bagi pengguna Windows Vista keatas atau windows 7 cukup ketik tombol Start lalu ketik "cmd" (tanpa tanda petik) dan tekan Enter. Maka akan muncul jendela yang sama dengan pengguna Windows XP. Buka catatan IP Server SEP tadi, lalu pada jendela yang muncul ketik "ping ". Sebagai contoh disini "ping 172.166.x.x" (tanpa tanda petik) kemudian tekan Enter. Jika server inacbg sudah terhubung dengan server SEP maka akan muncul pesan Replay From bla..bla..bla... seperti gambar dibawah ini.
    Namun jika munculnya adalah "Request Time Out" artinya server Inacbg belum dapat terhubung dengan server BPJS. Silahkan hubungi bagian IT RS atau IT BPJS Kesehatan untuk menghubungkan kedua server tersebut.

Update Aplikasi

Setelah memastikan kedua server dapat saling terhubung selanjutnya adalah update software Inacbgs. Ada dua file update pada rilis kali ini, yaitu update untuk integrasi INACBG - SEP, dan update untuk bridging SIMRS - INACBG. Untuk keperluan saat ini silahkan jalankan file UPDATE SEP-INACBG.exe. Seperti biasa, klik next dan seterusnya sampai menemukan tombol Finish kemudian klik tombol Finish tersebut.

Selanjutkan lakukan konfigurasi untuk mengarahkan permintaan SEP dari aplikasi Inacbg ke server SEP. Caranya.
  1. Buka windows Explorer.
  2. Bagi pengguna Windows XP klik tombol Start kemudian klik Computer. Maka akan muncul jendela windows Explorer. Untuk memudahkan operasi, silahkan klik tombol Folders pada Toolbar yang ada di Windows Explorer. Sedangkan pengguna Windows 7 Klik tombol Start lalu klik Computer sehingga muncul jendela Windows Explorer. Kemudian Masuk ke Folder C:\inacbg.

  3. Edit File ip.php
  4. Cari file ip.php di folder C:\inacbg. Silahkan buka dengan notepad atau editor lainnya. Edit atau rubah sehingga seperti pada gambar berikut ini.
    Perhatikan bagian 172.x.x.x. Sesuaikan bagian tersebut dengan IP Server SEP yang tadi dicatat. Kemudian Simpan dan Keluar.
Sampai pada proses ini sebenarnya sudah selesai, kita sudah dapat memanggil/mencari data pasien berdasarkan nomor SEP seperti pada gambar dibawah ini. Silahkan klik pada gambar untuk memperbesar.


Jika dalam proses pencarian berdasarkan No. SEP tidak berhasil atau data tidak ditemukan ada kemungkinan webservice di server SEP belum berjalan atau bahkan belum di install. Silahkan tanyakan kepada petugas BPJS Kesehatan atau dapat juga dilakukan pemeriksaan sendiri. Caranya ambi salah satu No. SEP yang dibuat hari ini misal "1111R00104140002398", kemudian buka browser mozilla firefox misalnya. Pada address bar, ketikan alamat seperti yang tercantum di file ip.php tadi ditambah dengan No. SEP contoh tadi misalnya alamatnya menjadi "http://http://172.166.x.x:8082/SepLokalRest/sepcbg/sep/1111R00104140002398" kemudian tekan Enter. Jika Webservice sudah berfungsi dengan benar akan muncul data peserta seperti berikut ini.
    Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam proses integrasi ini
  1. Hanya dapat digunakan pada user dan password standar INACBG. Jika Password dari User Standar INACBG sudah diganti maka tidak dapat melakukan pencarian berdasarkan SEP ini. Jika password telah diganti namun ingin tetap terintegrasi maka dapat dilakukan dengan cara tertentu.
  2. Pada kasus tertentu hasil pencarian dapat lebih dari satu data kunjungan meski merupakan pasien yang sama. Namun dengan kunjungan-kunjungan sebelumnya. Biasanya kunjungan dengan nomor SEP yang dicari terdapat pada urutan terakhir.
  3. Jika RS sudah memiliki SIMRS saya sangat menyarankan untuk dilakukan bridging SIMRS-INACBG, sehingga tidak perlu entry pada aplikasi INACBG untuk melakukan klaim. Demikian juga proses pembuatan SEP, cukup menggunakan satu aplikasi SIMRS. Sehingga petugas pendaftaran tidak perlu berganti-ganti aplikasi dalam proses pendaftaran.

Update INACBG 4.1 :


Update pada INACBG versi 4.1 sudah termasuk fitur untuk bridging dengan aplikasi RSSEP, sehingga tidak diperlukan lagi update aplikasi dengan UPDATE SEP-INACBG.exe.

Demikian cara mengintegrasikan Inacbg 4.0 dengan RS SEP. Semoga bermanfaat. Untuk diskusi tentang JKN, Casemix silahkan bergabung dengan Group SIRS, Casemix dan INACBG di Facebook. Di group tersebut dibahas lebih detail tentang Inacbg, BPJS Kesehatan dan hal-hal yang berkaitan dengannya.

Software update terdapat di group casemix tersebut diatas, silahkan bergabung sekaligus diskusi tentang JKN. Bagi yang tidak dapat bergabung dapat di download sini

Jika tulisan ini bermanfaat, silahkan klik iklan yang ada, atau klik tombol Like dan atau tinggalkan komentar. Dan tularkan manfaatnya dengan menekan tombol Share.



Sumber : Blogger

Saturday, June 27, 2015

Pemerintah Diminta Segera Bentuk Pansel Dewan Pengawas BPJS Kesehatan

Bisnis.com, DENPASAR—BPJS Watch mendesak pemerintah segera membentuk panitia seleksi atau Pansel direksi dan dewan pengawas BPJS Kesehatan.

Menurut Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar‎, masa jabatan direksi dan dewan pengawas saat ini akan selesai akhir Desember 2015 sehingga perlu diantisipasi jauh-jauh hari.

"Supaya tidak nanti November baru dibentuk akhirnya seleksinya cuma sekedar pilih saja," ujarnya di Denpasar, Jumat (26/6/2015).

Dia menekankan kepada pemerintah agar menyeleksi calon direksi dan pengawas BPJS Kesehatan yang kredibel. Pihaknya juga menyarankan pemerintah tidak memperpanjang jabatan direksi dan pengawas saat ini.

Alasannya, karena kinerja direksi dan pengawas saat ini dinilai tidak mampu memberikan layanan memuaskan kepada masyarakat. Dia mengatakan banyak menerima pengaduan dari masyarakat mengenai pelayanan di rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Selain itu, direksi sekarang dinilai tidak mempermudah layanan, karena mengeluarkan aturan yang mensyaratkan aktivasi 14 hari kepada peserta dan kewajiban satu keluarga harus mendaftar. Selain itu, adanya nota kesepahaman dengan Apindo yang memberikan penundaan hingga 30 Juni dinilai bentuk ketidaktegasan.

"Dari sisi regulasi itu sudah susahkan rakyat, dari sisi implementasi kami sudah beberapa kali minta tempatkan petugas di tiap rumah sakit, tetapi mereka bilang ada aduan 24 jam," ujarnya.

BPJS Kesehatan membutuhkan kepemimpinan yang berani dan punya kreatifitas dalam memberikan pelayanan lebih baik. ‎Pihaknya berharap kepemimpinan direksi dan dewan pengawas baru akan membuka akses rekening ke bank lain tidak hanya bank BUMN.

Sumber : Bisnis.com

Waspadai, Anak Sering Kejang Demam Berisiko Epilepsi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pada beberapa anak, demam tinggi terkadang disertai kejang. Hal ini biasanya terjadi pada anak berusia di bawah 5 tahun. Namun, para orangtua harus waspada jika kejang demam sering terjadi. Anak tersebut akan lebih berisiko mengidap epilepsi.

"Anak yang sering kejang demam lebih berisiko epilepsi. Tapi tidak selalu jadi epilepsi, tergantung fungsional otaknya," terang dokter Spesialis Saraf Irawaty Hawari saat ditemui di Rumah Sakit Umum Bunda Jakarta, Jumat (26/6/2015).

Ira mengatakan, normalnya kejang hanya berlangsung sebentar hingga 1 menit. Jika lebih dari itu, atau kejang selama 3-5 menit bisa memicu kerusakan otak. Untuk itu, lanjut Ira, jangan biarkan kejang berlangsung lama. Segera berikan obat penurun panas pada anak.

"Penting kita untuk menghitung lamanya dia kejang. Kalau 3-5 menit kejang bisa berpengaruh ke otak," jelas Ira. Meski tak banyak kasus kejang demam yang akhirnya menyebabkan anak mengidap epilepsi di kemudian hari, tetap harus diwaspadai.

Demam disertai kejang biasanya sudah tak terjadi lagi ketika anak memasuki usia sekolah. Namun, jika terjadi kejang kembali, segera lakukan pemeriksaan ke dokter. Jika anak positif epilepsi, ia pun akan diberi obat. Antiepilepsi (OAE) untuk mengontrol bangkitan. Bangkitan epilepsi pun tak hanya kejang, bisa juga tiba-tiba hilang kesadaran, bengong, hingga berteriak tiba-tiba seperti orang marah atau ketakutan.

Sumber : Kompas

Wednesday, May 27, 2015

Fitur Aplikasi Bridging SIMRS Dengan INACBGs 4.1

Sejak berlakunya JKN yang menggabungkan pembiayaan pelayanan kesehatan yang diselenggarakan oleh pemerintah mulai dari JAMKESMAS, ASKES, Asabri dan lain-lain menjadi satu memberikan dampak bagi Rumah sakit sebagai pemberi pelayanan kesehatan (PPK) dalam proses pengajuan klaim. Sisi baiknya menurut saya semua klaim menggunakan model casemix, sehingga tidak perlu memilah-milah pelayanan mana yang dijamin atau tidak. Atau memeriksa apakah biaya melebihi plafon jaminan atau tidak. Sementara bagian tidak enaknya adalah semua klaim harus di entry satu persatu ke aplikasi INACBG yang dibuat oleh Kementerian kesehatan. Dan yang paling menyulitkan adalah penulisan Nomor SEP dan Nomor Peserta karena memiliki deret angka yang panjang. Pada tahap awal implementasi JKN di RS tempat saya, kesalahan terbesar adalah meamsukan No. SEP dan No. Peserta yang hampir mencapai 80%, sehingga tidak lolos purifikasi. Kesulitan lainnya bagi RS yang sudah memiliki SIMRS adalah kesulitan mendapatkan nilai klaim perpasien hasil grouping dari aplikasi INACBG, sehingga proses perhitungan pendapatan dan lain-lain sedikit terhambat.

Sebelumnya pernah di tulis tentang Integrasi Aplikasi INACBG dan RSSEP disini. Meski tulisan tersebut untuk versi 4.0 namun masih berlaku juga untuk versi 4.1.

Beberapa ada yang bertanya apa saja yang dapat dilakukan atau manfaat bridging SIMRS-INACBG? Berikut ini adalah bebrapa manfaatnya.

Pada saat ini RS kami sudah berhasil mengimplementasikan bridging SIMRS dengan 2 sistem terkait lainnya yaitu SIMRS dengan RSSEP, SIMRS dengan INACBG dan RSSEP dengan INACBG. Berikut beberapa fitur aplikasi Bridging yang dapat membantu meningkatkan efektifitas dan efisiensi proses klaim.

  • Purifikasi dilakukan melalui aplikasi Bridging.

  • Jika SIMRS juga sudah bridgin dengan RSSEP dalam proses pembuatan SEP, maka akan lebih terjamin kebenaran nomor SEP dalam sistem jika dibandingkan dengan entry nomor secara manual. Namun demikian pengecekan ulang tetap dilakukan untuk menghindari kemungkinan adanya perubahan selama proses pelaksanan pelayanan.

  • Pengiriman dilakukan secara masal

  • Dengan dibuatnya aplikasi bridging pelaksanaan grouping dapat dilakukan secara masal untuk periode tertentu, misalnya setiap hari atau dua hari sekali. Misalnya untuk pelayanan rawat jalan, proses grouping dapat dilakukan hari berikutnya atau di akhir hari pelayanan.

  • Pemeriksaan Validasi data sesuai ketentuan INACBG

  • Validasi data yang dimaksud diantaranya adalah Diagnosa utama, Cara Pulang, Berat lahir untuk kasus Bayi, Umur Pasien, Jenis kelamin, tanggal lahir pasien, Length of Stay, Tanggal masuk, tanggal keluar dan lain-lain sesuai mandatory INACBGs.

  • Mendapatkan tarif INACBG baik yang naik kelas ataupun sesuai jatah kelas

  • Proses bridging SIMRS-INACBG memungkinkan SIRS untuk mendapatkan data tarif INACBG langsung dari software INACBG. Data tarif ini dapat digunakan untuk evaluasi klaim, penghitungan pendapatan dan lain-lain sesuai kebutuhan. Dengan adanya tarif ini juga SIMRS dapat langsung menghitung Urun biaya yang harus dibayar oleh pasien jika naik kelas.

  • Memberi peringatan akan adanya Special CMG

  • Apliasi dapat memberi peringatan kepada user jika data pasien tersebut memungkinkan untuk adanya penambahan Spesial CMG. Spesial CMG dapat diketahui jika telah dilakukan grouping. Dengan adanya peringatan ini petugas dapat memeriksa data-datanya kembali. Dengan demikian kemungkinan kerugian akibat tidak diklaimnya spesial cmg dapat diminimalisir.

  • Revisi Data Klaim

  • Biasanya dalam sekali klaim ada beberapa data yang diminta dirubah oleh verifikator. Dengan menggunakan aplikasi ini kita bisa langsung mengetahui data-data yang harus dilakukan revisi secara langsung melalui aplikasi dan langsung melakukan perubahan. Data klaim juga mungkin berbeda dengan data medis sesuai catatan dokter, data klaim dan data catatan medis dapat dipisah.

  • Parsing Data INACBG

  • Setelah dilakukan pengiriman kita dapat melihat langsung atau membuktikan bahwa data telah terkirim ke aplikasi inacbg melalui aplikasi inacbg. Selain itu juga kita dapat melihat secara langusung data dari server inacbg melalui mekanisme parsing. Parsing ini sama persis dengan yang dilakukan oleh aplikasi RSSEP pada saat melakukan purifikasi sebelum dilakukan verifikasi oleh verifikator. Proses purifikasi ini dimungkinkan bagi verifikator yang sudah bridging antara INACBG dan RSSEP.

  • Cetak Data Individual

  • Kita dapat melakukan pencetakan data individual sesuai kebutuhan. Dalam aplikasi inacbg kita harus mencetak data individual satu persatu atau semua. Dengan adanya bridging kita dapat mencetak sesuai kebutuhan, misalnya Severity Level 3 saja, atau SL2 saja atau hanya yang lolos verifikasi dan lain-lain.

  • Evaluasi Klaim

  • Jika dikombinasikan dengan bridging SIMRS-RSSEP kita dapat melakukan pengecekan apakah data yang kita kirim sudah dilakukan proses verifikasi oleh verifikator atau belum. bahkan bisa tahu apakah lolos verifikasi atau tidak. Dengan fitur ini kita bisa tahu jika ada data yang terlewat oleh verifikator. Biasanya yang kita lakukan adalah memeriksa berkas klaim, namun ini akan terhambat jika ada berkas yang hilang atau terselip. Dengan aplikasi ini kita pengecekan kita tidak hanya berdasarkan berkas. Selain itu proses pemmeriksaannya lebih mudah karena dilakuan dengan aplikasi.

  • Evaluasi hasil verifikasi data klaim

  • Fitur ini digunakan untuk memeriksa hasil verifikasi akhir. Sehingga dapat diketahui berapa yang lolos verifikasi dan berapa yang tidak lolos verifikasi. Bahkan jika ada data klaim yang terlewat belum dilakukan verifikasi akan terlihat. Data ini dapat dijadikan pembanding dengan data yang diterima dari verifikator.


    Sebenarnya masih ada beberapa fitur yangdapat dikembangkan sendiri sesuai kebutuhan masing-masing RS dan kreatifitas pengembang. Semoga tulisan ini dapat dijadikan inspirasi untuk pembuatan aplikasi bridging SIMRS.

    Bagi temen-teman RS yang akan melakukan bridging boleh diskusi disini atau silahkan datang ke RS Tempat saya di sini atau bergabung dengan group SIRS dan Casemix. Terimakasih juga buat temen-temen yang sudah mengembangkan aplikasi bridging bersama saya di RS masing-masing.