Search This Blog

Fitur pada aplikasi Bridging SIMRS-INACBG

Fitur-fitur aplikasi briding SIMRS-INACBG, sangat bermanfaat untuk rumah sakit yang sudah memiliki SIMRS. Efisiensi waktu bisa sampai 60%. Simak bisa apa saja aplikasi Bridging disini.

Cara Memeriksa Bahwa Grouper Yang Terpasang Sudah Benar

Saya sudah melakukan perpanjangan grouper, mengapa masih sering muncul pesan Lisence Expired?. Benarkah grouper yang terpasang sudah merupakan versi terakhir? Begini cara memeriksanya.

Wednesday, July 29, 2015

Download : Aplikasi RSSEP Versi 3.2

Aplikasi RSSEP merupakan aplikasi yang digunakan untuk membuat Surat Eligibilitas Peserta (SEP) dalam proses pelayanan terhadap peserta BPJS Kesehatan. SEP merupakan tanda atau bukti bahwa peserta BPJS merupakan perserta aktif, dan bukan merupakan jaminan bahwa pelayanan kesehatan peserta akan di jamin oleh BPJS.

Aplikasi RSSEP juga digunakan oleh verifikator BPJS kesehatan untuk melakukan verifikasi klaim pelayanan yang dilakukan oleh Rumah Sakit (RS). Proses ini menentukan apakah klaim pelayanna kesehatan layak di bayar oleh BPJS Kesehatan atau tidak. Instalasi biasanya dilakukan oleh petugas IT BPJS atau oleh pihak Rumah Sakit.

Saat tulisan ini dibuat versi terakhir apliasi RSSEP adalah versi 3.2 yang dapat di download disini.

Tuesday, July 28, 2015

Kompasiana Nangkring: Setahun bersama BPJS Kesehatan

Oleh : Kompasiana

Tak terasa Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sudah memasuki tahun kedua sejak pertama kali diluncurkan pada 1 Januari 2014. Ini merupakan bentuk transformasi PT Askes (Persero) dalam memberi jaminan kesehatan kepada masyarakat Indonesia. Meskipun iurannya murah, bukan berarti kualitasnya murahan. Buktinya, setiap peserta BPJS Kesehatan berhak mendapatkan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan sesuai dengan hak serta ketentuan yang berlaku.

Seluruh peserta BPJS Kesehatan bisa merasakan manfaat berupa biaya kesehatan gratis untuk semua jenis penyakit atau pelayanan kesehatan yang diperlukan. Misalnya saja, Anda adalah seorang peserta BPJS Kesehatan yang menderita penyakit berat dan harus melakukan operasi. Apabila nilai biaya operasi adalah Rp 150 juta, maka biayanya akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan selama Anda mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku. Sama halnya dengan biaya pengobatan seperti cuci darah ataupun hemofilia yang harus dilakukan seumur hidup. Semuanya bisa ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Ingin tahu apa saja peran BPJS Kesehatan bagi masyarakat Indonesia dalam kurun waktu satu tahun ke belakang? Berarti Anda harus datang ke acara Kompasiana Nangkring yang diselenggarakan atas kerjasama Kompasiana dengan BPJS Kesehatan. Selain bisa mengetahui peran, fungsi dan kinerja BPJS Kesehatan secara mendalam, Anda juga bisa lebih memahami manfaat atau keuntungan menjadi peserta BPJS Kesehatan.

Berikut rinciannya:
  • Kegiatan: Kompasiana Nangkring Bersama BPJS Kesehatan
  • Tema: Setahun bersama BPJS Kesehatan
  • Pembicara: Pihak BPJS Kesehatan dan Peserta BPJS Kesehatan
  • Moderator: Kompasiana
  • Hari/tanggal: Kamis, 30 Juli 2015
  • Waktu: 14.30 – 17.00 WIB (harap hadir lebih awal untuk proses registrasi ulang)
  • Tempat: Ruang Ruby 1, Gd. Kompas Gramedia ,Palmerah Barat, Unit II Lantai 7, Jl. Palmerah Barat 29 – 37, Jakarta Pusat
  • Kuota: 50 Kompasianer
Untuk mendaftarkan diri, segera kirimkan email ke kompasiana[at]kompasiana[dot]com dengan subyek “Daftar Nangkring BPJS Kesehatan” dan sertakan data diri sebagai berikut:
  • Nama
  • URL akun Kompasiana
  • Alamat
  • Nomor telepon
Jangan lupa untuk membawa gadget Anda karena akan ada live tweet competition dengan hadiah uang tunai untuk 3 (tiga) Kompasianer. Ketentuannya adalah Anda wajib menyertakan hashtag #BPJSKesehatan dan #Nangkring serta mention @BPJSKesehatanRI.

Tidak selesai sampai di situ, setelah Nangkring akan ada blog competition yang diperuntukkan bagi Kompasianer umum. Nantikan informasinya di pengumuman berikutnya.

Daftar peserta terdaftar dapat dilihat di sini

Monday, July 13, 2015

Pedoman Penyelesaian Permasalahan Klaim INA-CBG Dalam Penyelenggaraan JKN

Sehubungan dengan banyaknya perbedaan penafsiran pada penggunaan diagnosa dan teknis pelayanan kesehatan antara Rumah Sakit (RS) dan BPJS Kesehatan yang mengakibatkan penundaan pembayaran klaim oleh BPJS Kesehatan yang juga dapat berdampak pada keuangan RS, maka Kementerian kesehatan (Kemenkes) membuat surat edaran untuk dijadikan acuan baik oleh RS maupun oleh pihak BPJS Kesehatan. Acuan yang dibuat oleh kemenkes didasarkan pada telaah, analisis dan kesepakatan oleh kemenkes, BPJS KEs dan perhimpunan dokter spesialis. Acuan ini tertuang dalam SE Kemenkes No. HK 03.03/X/1185/2015.

Dengan adanya surat edaran ini diharapkan terdapat acuan yang sama untuk menyamakan persepsi atas suatu kasus, sehingga pelayanan tetap lancar dan tidak terganggu.

Surat edaran dapat di download di link berikut.

Wednesday, July 1, 2015

INACBG Lisence Expired, Please contact NCC

Tulisan ini didasarkan pada history pertanyaan-pertanyaan yang sering di ajukan oleh pengguna di forum NCC. Perlu diingat bahwa pada saat tulisan ini dibuat, BUK baru saja merilis update grouper untuk memperpanjang penggunaan grouper yang sebelumnya pada update Januari 2015 hanya berlaku sampai dengan 29 Juni 2015. Sehingga jika menemukan kasus Lisensi expired pastikan grouper yang terpasang sudah versi terakhir. Atau untuk masalah update grouper bisa di lihat pada tulisan sebelumnya disini

Update Juli 2016 : sesuai dengan masa aktif Grouper, Per Juli 2016 NCC telah merilis perpanjangan grouper untuk di gunakan sampai dengan 31 Januari 2017, lebih detail silahkan baca artikel disini.

Namun jika masih menemukan kendala Lisence Expired ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Ini berdasarkan pengamatan Grouper 4.1 akan memberikan pesan Lisenced Expired, Please Contact NCC." Jika terjadi hal-hal berikut :
1. Digunakan diluar 31 Januari 2017
2. Regional Setting Tidak Sesuai ketentuan
3. Pernah melakukan grouping diluar tanggal tersebut,
4. pernah melakukan grouping dengan regional setting yang salah.
5. Setting User Account Control Setting pada setting terendah.
6. Mungkin juga ada sebab lain yang saya belum menemukan.

Perlu diingat bahwa setiap kali kita melakukan grouping, Grouper akan mencatat Tanggal komputer pada saat grouping dilakukan. Format pencatatan tergantung setting pada komputer. Jadi meskipun saat ini Setting tanggal pada regional setting sudah benar namun masih muncul Lisence Expired, mungkin karena sebelumnya pernah melakukan grouping pada saat tanggal komputer tidak benar atau tidak sesuai ketentuan.

Bagaimana jika regional setting sudah sesuai tapi masih menampilkan pesan lisensi expired? Ada beberapa hal yang dapat dilakukan.
1. Pastikan tanda checkbox pada XAMPP Control Panel Application tidak di centang.
2. Pastikan anda menggunakan regional setting dengan konsisten, tidak berubah-ubah pada komputer tersebut. Gunakan format Indonesia.
3. Langkah berikutnya jika belum terselesaikan juga Dengan terpaksa Hapus file C:\Windows\addins\DAT\G30\sys.dat. Untuk dapat menghapusnya user yang digunakan harus memiliki hak baca tulis kedalam file tersebut.

Buat teman-teman yang berhasil menyelesaikan masalah baik dengan kreatifitas sendiri atau berdasar panduan atau saran orang lain dimohon untuk menuliskannya di group casemix sebagai pembelajaran bagi anggota yang lain. Karena bisa jadi orang lain juga menghadapi masalah yang sama dan belum dapat menyelesaikannya.

Jika dengan prosedur diatas masih tetap muncul Lisence Expired, coba untuk memeriksa apakah grouper yang terinstall benar-benar grouper terakhir, caranya silahkan klik Disini