Search This Blog

Tuesday, June 22, 2021

Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan

Setelah menjadi peserta BPJS Kesehatan, maka peserta wajib membayar iuran kepesertaan senilai tertentu. Iuran yang harus dibayarkan oleh peserta bisa dibayarkan oleh pemerintah, pemberi kerja ataupun bayar iuran sendiri, bagi peserta yang bayar sendiri atau biasa disebut peserta mandiri bisa mengecek tagihan iuran BPJS Kesehatan dengan beberapa cara seperti berikut ini.

1. Melalui aplikasi JKN Mobile

Aplikasi Mobile JKN merupakan aplikasi pelayanan digital BPJS Kesehatan dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Sebagai peserta JKN sebaiknya anda memiliki aplikasi ini untuk keperluan layanan JKN dari BPJS Kesehatan.

Untuk mengetahui nilai tagihan atau premi, dari halaman muka aplikasi cukup tap atau pilih menu Premi, maka akan tampil tagihan premi BPJS Kesehatan. Jika anda tidak memiliki tagihan maka akan ada informasi "Data Tagihan tidak tersedia".

2. Melalui SMS

Jika tidak memiliki HP yang cukup memadai, bisa juga melakukan Cek tagihan juga bisa dilakukan melalui Short Message Service (SMS). cukup kirim SMS dengan format NIK(spasi)NomorKTP kirim ke SMS center 087775500400.

3. Melalui website BPJS Kesehatan

Cara yang ketiga adalah melalui website BPJS kesehatan, melalui alamat https://daftar.bpjs-kesehatan.go.id/bpjs-checking lalu silahkan masukan data yang diperlukan seperi nomor peserta dan lainnya. Sistem akan menampilkan informasi pembayaran termasuk denda jika ada keterlambatan pembayaran.


Jika diperlukan silahkan lihat besaran iur biaya BPJS Kesehatan disini.

Untuk mengikuti tulisan-tulisan dalam website ini dan informasi terbaru tentang Casemix dan JKN atau BPJS Kesehatan, silahkan ikuti chanel INACBG NETWORK melalui aplikasi telegram di link berikut ini.


0 komentar:

Post a Comment