Search This Blog

Fitur pada aplikasi Bridging SIMRS-INACBG

Fitur-fitur aplikasi briding SIMRS-INACBG, sangat bermanfaat untuk rumah sakit yang sudah memiliki SIMRS. Efisiensi waktu bisa sampai 60%. Simak bisa apa saja aplikasi Bridging disini.

Cara Memeriksa Bahwa Grouper Yang Terpasang Sudah Benar

Saya sudah melakukan perpanjangan grouper, mengapa masih sering muncul pesan Lisence Expired?. Benarkah grouper yang terpasang sudah merupakan versi terakhir? Begini cara memeriksanya.

Tuesday, July 19, 2016

Jenis Vaksin yang Diberikan Ulang kepada Korban Vaksin Palsu

Kementerian Kesehatan telah melaksanakan imunisasi ulang terhadap korban vaksin palsu di empat lokasi, Senin (18/7/2016).

Pemerintah memberikan dua jenis vaksin yang memang termasuk program nasional imunisasi dasar. Pertama yaitu vaksin pentavalen yang mampu memberikan kekebalan untuk 5 jenis penyakit. Pentavalen berisi vaksin DPT (Difteri, Pertusis, dan Anti Tetanus), HB (Hepatitis B) dan HiB (Haemophilus Influenza tipe B).

Kedua adalah vaksin oral polio vaccine (OPV) yang mampu memberikan kekebalan terhadap penyakit polio.

“Kita memberikan imunisasi sesuai dengan memerhatikan jenis vaksin palsu yang pernah didapatkan dan usia anak saat ini," ujar Menteri Kesehatan Nila F Moeloek di Jakarta, Senin (18/7/2016).

Sejumlah anak-anak korban vaksin palsu tersebut sebelumnya terdata pernah mendapat vaksin impor yang dipalsukan, seperti pediacel dan tripacel. Pediacel seharusnya berisi vaksin untuk menangkal penyakit difteri, pertusis, tetanus, polio dan Hib (haemophilus influenza tipe b). Sedangkan, tripacel adalah vaksin impor berisi DPT.

Adapun keempat lokasi penyelenggaraan vaksinasi ulang, yaitu di Puskesmas Kelurahan Ciracas, Rumah Sakit Umum (RSU) Kecamatan Ciracas, RS Harapan Bunda, Jakarta Timur, dan RS Sayang Bunda, Bekasi.

Ada sekitar 20 anak yang mendapat vaksinasi ulang di masing-masing lokasi. Vaksinasi ulang ini dilakukan oleh tenaga kesehatan yang telah ditunjuk oleh pemerintah dan didampingi oleh Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).

Seperti biasa, imunisasi diawali dengan pemeriksaan kesehatan anak terlebih dahulu oleh dokter spesialis anak. Korban vaksin palsu lainnya juga akan mendapat vaksinasi ulang secara gratis.

Pelaksanaan vaksinasi ulang ini memang dilakukan secara bertahap menyusul proses pendataan oleh tim satgas vaksin palsu. Setelah data terverifikasi, tim satgas akan melakukan pengecekan kembali dan keluarga dihubungi untuk melakukan imunisasi wajib.

Sumber : Kompas

Monday, July 18, 2016

Peredaran Vaksin Palsu, Badan POM Akui Salah

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkapkan telah menemukan adanya kasus vaksin palsu sejak 2008. Saat itu, pihaknya menemukan vaksin yang tidak sesuai dengan persyaratan secara sporadis atau tidak merata.

"Kasus hanya terjadi dalam jumlah kecil," kata pelaksana tugas Kepala BPOM, Tengku Bahdar Johan Hamid, di Jakarta Pusat, Selasa, 28 Juni 2016.

Bahdar mengatakan para pelaku pada umumnya memiliki modus dengan melakukan penjualan vaksin yang melewati masa kedaluwarsa. Selain itu, dia mengaku pihaknya telah memberikan peringatan sejak 2013.

Badan POM, menurut Bahdar, menerima laporan dari perusahaan Glaxo Smith Kline atas dua sarana pelayanan kesehatan yang tidak berwenang melakukan praktek kefarmasian. "Tindak lanjutnya, satu sarana terbukti melakukan peredaran vaksin ilegal," ujar Bahdar.

Kemudian, pada 2014, Bahdar menjelaskan, Badan POM telah melakukan penghentian sementara kegiatan terhadap satu pedagang besar farmasi resmi, yang terlibat menyalurkan produk vaksin ke sarana pelayanan kesehatan ilegal. Tempat itu diduga menjadi sumber masuknya produk vaksin palsu.

Setahun setelahnya, Badan POM kembali menemukan kasus serupa. Produk vaksin ilegal ditemukan di beberapa rumah sakit di daerah Serang. Sampai saat ini, menurut Bahdar, kasus tersebut sedang dalam proses tindak lanjut secara hukum.

Adapun tahun ini, Badan POM dan Badan Reserse Kriminal Mabes Polri menerima laporan dari PT Sanofi-Aventis Indonesia terkait adanya peredaran produk vaksin Sanofi yang dipalsukan. Bahdar mengaku sudah melakukan penelusuran ke sarana distribusi yang diduga menjadi penyalur. Hasilnya adalah CV AM yang diduga melakukan pemalsuan itu menggunakan alamat fiktif.

Sejak 2008 hingga saat ini, Bahdar mengaku sudah melakukan tindakan-tindakan yang sesuai dengan kewenangan Badan POM. Ia pun mengakui pihaknya salah karena masih terjadi peredaran vaksin palsu. "Salah Badan POM? Iya, saya akui," tuturnya. "Seharusnya tidak ada lagi di Indonesia. Tapi banyak orang jahat di luar sana dan tantangan hidup semakin berat."

*Gambar diatas sekedar ilustrasi.

Sumber : Tempo

Saturday, July 16, 2016

FAQ: Bolehkah Pindah Kelas Rawat Inap?

Saya peserta BPJS Kesehatan dengan fasilitas di rumah sakit rawat inap di kelas dua, apakah bisa menikmati fasilitas rawat inap rumah sakit kelas satu jika seandainya semua ruangan rawat inap kelas 2 di rumah sakit telah terisi penuh?

Jawaban :
Sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan No. 28 Tahun 2014 Bab IV Pelayanan Kesehatan Poin E, berikut penjelasannya:
  • Dalam hal ruang rawat inap yang menjadi hak peserta penuh, peserta dapat dirawat di kelas perawatan satu tingkat lebih tinggi paling lama 3 (tiga) hari. Selanjutnya dikembalikan ke ruang perawatan yang menjadi haknya. Bila masih belum ada ruangan sesuai haknya, maka peserta ditawarkan untuk dirujuk ke fasilitas kesehatan lain yang setara atau selisih biaya tersebut menjadi tanggung jawab fasilitas kesehatan yang bersangkutan.
  • Apabila kelas sesuai hak peserta penuh dan kelas satu tingkat diatasnya penuh, peserta dapat dirawat di kelas satu tingkat lebih rendah paling lama 3 (tiga) hari dan kemudian dikembalikan ke kelas perawatan sesuai dengan haknya. Apabila perawatan di kelas yang lebih rendah dari haknya lebih dari 3 (tiga) hari,makaBPJS Kesehatan membayar ke FKRTL sesuai dengan kelas dimana pasien dirawat.
  • > Bila semua kelas perawatan di rumah sakit tersebut penuh maka rumah sakit dapat menawarkan untuk dirujuk ke fasilitas kesehatan yang setara dengan difasilitasi oleh FKRTL yang merujuk dan berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan.
  • Rumah sakit harus memberikan informasi mengenai biaya yang harus dibayarkan akibat dengan peningkatan kelas perawatan.
  • Dalam hal peserta JKN (kecuali peserta PBI) menginginkan kenaikan kelas perawatan atas permintaan sendiri, peserta atau anggota keluarga harus menandatangani surat pernyataan tertulis dan selisih biaya menjadi tanggung jawab peserta.

Friday, July 15, 2016

Kecolongan Vaksin Palsu, RS Harapan Bunda Janji Bertanggung Jawab

Manajemen Rumah Sakit (RS) Harapan Bunda mengaku kecolongan atas penggunaan vaksin palsu. Mereka pun berjanji akan bertanggung jawab atas hal tersebut. "Dalam hal ini RS Harapan Bunda juga merasa kecolongan, kok bisa sampai seperti ini. Kita juga rasanya mau marah dan kecewa juga terhadap oknum pelaku ini," kata Direktur RS Harapan Bunda, dr Finna, di RS Harapan Bunda, Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (15/7/2016). Menurut dia, pihak RS akan menggratiskan biaya vaksinasi ulang setiap bayi yang terbukti menerima vaksin palsu. Hal tersebut juga dicantumkannya dalam surat pernyataan yang ditujukan untuk keluarga pasien yang diduga mendapat vaksin palsu.

Sementara terkait proses hukumnya, pihak manajemen menyerahkannya kepada kepolisian. Soal langkah penyelesaian selanjutnya, Finna menunggu arahan dari Kementerian Kesehatan.

"Sudah kita percayakan. Hormati, serahkan sepenuhnya hasil pemeriksaan dari Bareskrim akan bagaimana. Kami menunggu arahan karena ini kasus nasional. Pihak Kemenkes juga sudah menyatakan ini adalah kasus nasional," ujar Finna.

Dia juga menginformasikan RS Harapan Bunda akan membuka posko di halaman depan. Para orangtua dapat mendapatkan informasi soal vaksin palsu.

Namun, perwakilan orangtua pasien tidak puas dengan surat pernyataan dan pembentukan posko. Mereka menilai surat pernyataan yang dibuat belum kuat secara hukum, walaupun ada tanda tangan Finna di atas materai.

Terlebih, surat itu dibuat tanpa menyertakan nomor surat, tanggal, dan perihal.

Tanpa ada poin-poin tersebut, surat dianggap dikeluarkan atas nama Direktur RS Harapan Bunda, bukan instansi RS Harapan Bunda.

Finna pun menjawab tudingan itu dengan memberikan catatan tambahan di bagian bawah surat menggunakan pena. Nantinya, surat tersebut akan diperbaiki dan dikeluarkan Sabtu 16 Juli 2016.

Perwakilan orangtua berharap RS Harapan Bunda membuka lebar informasi tentang imunisasi dengan adanya posko. Sebab, mereka belum percaya atas pernyataan Direktur RS Harapan Bunda yang menyatakan vaksin palsu beredar mulai Maret hingga Juni 2016.

"Selain itu diperlukan juga informasi dari mana datangnya vaksin itu dan apa saja jenis vaksinnya. Sehingga data yang dikeluarkan valid. Sebab data yang disampaikan oleh Bareskrim sejak 2003. Sedangkan di sini dikatakan dari 2016," kata salah satu orangtua yang balitanya pernah mendapat vaksi di RS ini.

Berikut bunyi surat pernyataan RS Harapan Bunda:

Surat Pernyataan Sehubungan dengan ditemukannya vaksin palsu di RS Harapan Bunda yang dilakukan oleh oknum tertentu, dengan ini, kami pihak RS Harapan Bunda menyatakan bahwa akan bertanggung jawab atas biaya vaksinasi ulang untuk pasien yang telah terbukti telah menerima vaksin palsu dari RS Harapan Bunda. Demikian surat pernyataan ini dibuat dengan sebenar-benarnya.

IDAI: Efek Samping Vaksin Palsu Harusnya Tidak Ada

Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Aman Bhakti Pulungan, menegaskan, kandungan dalam vaksin palsu tak berefek samping bagi anak-anak yang terlanjur terpapar.

"Kalau efek jelek, atau efek samping dari seluruh komponen ini, harusnya tidak terjadi. Karena memang ini zat yang anak bisa menerimanya," ujar Pulungan, di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis.

Zat yang terkandung dalam vaksin palsu antara lain NaCl (natrium klorida), anti pertusis dan hepatitis B pada vaksin DPT (Difteri, Pertusis dan Tetanus).

"Untuk kandungan memang. Pertama, kemungkinan isinya adalah NaCl (garam) tetap ada dan betul memang data dari menteri kesehatan. Lalu, isinya antigen pertusis. Bisa jadi ini vaksin yang sudah dilemahkan atau sisa vaksin atau vaksin oplosan yang dipakai. Tentu tidak akan keluar antibodi," kata dia.

"Ketiga, harusnya DPT tetapi diisi hanya satu yakni vaksin hepatitis B. Jadi jelas ini isinya berbeda," kata Pulungan.

Kendati begitu, lanjut dia, infeksi bisa muncul jika pengolahan vaksin dilakukan tak steril. Selain itu, anak jelas tidak mendapatkan imunitas yang seharusnya didapatkan.

"Tetapi yang paling jelek, adalah anak tidak mendapat imunitas yang harusnya didapat. Kalau ini dilakukan dengan cara tidak steril, kemungkinan infeksi. Seharusnya kalau infeksi akan terjadi infeksi akut," pungkas dia.

Kementerian Kesehatan mengungkap 14 rumah sakit dan delapan bidan maupun klinik pengguna vaksin palsu.

Daftar 14 Rumah sakit tersebut dapat dilihat disini.

Vaksin Palsu
Menkes: Pengejaran Kami Belum Selesai

Menteri Kesehatan Nila F Moeloek menegaskan pengejaran terhadap para pengedar dan pengguna vaksin palsu belum tuntas. Menurutnya, satgas maupun kepolisian masih terus mengembangkan penyelidikan dan penyidikannya.

Hal ini sekaligus menjadi warning bagi pihak rumah sakit yang selama ini bermain-main dalam pengadaan obat-obatan. Sejauh ini, jumlah RS yang diketahui menerima vaksin abal-abal dari para tersangka berjumlah 14. Delapan praktik bidan juga diduga terlibat.

"Ini baru dilakukan di Jabodetabek, penyelidikan ini belum selesai masih mengejar ke mana-mana," tegas Menkes Nila saat rapat di gedung DPR, Kamis (14/7) malam.

Menteri Nila sepakat bahwa persoalan ini harus dituntaskan. Hanya saja, proses tersebut tentu membutuhkan waktu.

Untuk itu pula pihaknya sepakat dilakukan pendataan terhadap seluruh faskes (fasilitas kesehatan) dan obat-obatan yang digunakan.

Bagi faskes yang terbukti melanggar, tambahnya, akan diberikan sanksi. Hal itu berbeda dengan proses hukum di kepolisian yang juga berjalan. Sanksi administrasi terberat menurut Nila adalah pencabutan izin RS dan praktek dokter maupun bidan.

Sumber : JPNN

Daftar Bidan Yang Menggunakan Vaksin Palsu

JAKARTA - Selain membuka nama-nama rumah sakit (RS) yang menerima dan menggunakan vaksin palsu dari penyalur CV Azka Medika, Menteri Kesehatan Nila F Moeloek juga mengumumkan delapan bidan penerima.

Hal ini disampaikan dalam laporan Nila saat rapat kerja di Komisi IX DPR, Kamis (14/7). Hadir dalam rapat itu Kabareskrim Polri Irjen Ari Dono beserta jajaran.

"Ini daftar bidan penerima vaksin palsu," kata Menteri Nila, sembari melihat layar proyektor yang disaksikan anggota dewan dan awak media.

    Daftar bidan yang menerima vaksin palsu:
  1. Bidan Lia, Kp. Pelaukan Suikatani, Cikarang. Suplier CV Azka Medika dengan modus tersangka menawarkan vaksin dengan cara memberikan price list/harga.
  2. Bidan Lilik, Perum Graha Melati, Tambun, Bekasi. Suplier Juanda CV Azka Medika. Modus sama
  3. Bidan Klinik Tabina, Perum Sukaraya, Sukatani Cikarang. Suplier Juanda CV Azka Medika. Modus sama
  4. Bidan Iis, Perum Seroja Bekasi. Suplier Juanda CV Azka Medika. Modus sama
  5. Klinik Dafa DR Baginda, Cikarang. Suplier Juanda CV Azka Medika. Modus sama
  6. Bidan Mega, Puri Cikarang Makmur Sukaresmi, Cikarang. Suplier Juanda CV Azka Medika. Modus sama
  7. Bidan M Elly Novita, Ciracas, Jaktim. Suplier Kartawinata Als Ryan. Modus sama
  8. Klinik Dr Ade Kurniawan, Rawa Belong, Slipi, Jakarta Barat. Suplier Seno. Modus sama.
Bagi orang tua yang anaknya dilakukan vaksinasi pada bidan tersebut, agar menghubungi Puskesmas setempat. Bi beberapa daerah telah dilakukan vaksinasi ulang pada bayi.

Sumber : JPNN

Daftar RS Pengguna Vaksin Palsu

Menteri Kesehatan Nila F Moeloek akhirnya menepati janji mengumumkan nama-nama rumah sakit (RS) pengguna vaksin palsu yang kasusnya ditangani oleh Bareskrim Polri.

Didampingi oleh Kabareskrim Polri Irjen Ari Dono, Menteri Nila membacakan satu persatu nama RS yang dipastikan menggunakan vaksin palsu. Daftar ini sudah terkonfirmasi dari Bareskrim.

"Ini daftar empat belas rumah sakit yang menggunakan vaksin palsu," kata Menteri Nila, dalam rapat yang dihadiri jajaran BPOM RI, Biofarma dan stake holder terkait, Kamis (14/7).

"Pengungkapan 14 fasyankes (fasilitas dan layanan kesehatan) ini sudah disepakati dengan Bareskrim Polri," kata Nila di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/7/2016).

    Berikut daftar RS, sales penyalur beserta modusnya:
  1. Dr sander Cikarang
  2. Sales Juanda (CV Azka Medika)
    Modus operandi tersangka mengajukan penawaran harga vaksin via email terhadap pihak RS dan disetujui direktur RS.
  3. Bhakti Husada terminal Cikarang
  4. Sales Juanda (CV Azka Medika)
    Modus operandi tersangka mengajukan penawaran harga vaksin via email terhadap pihak RS dan disetujui direktur RS.
  5. Sentral Medika, Jalan Industri Pasir Gembong
  6. Sales Juanda (CV Azka Medika)
    Modus operandi tersangka mengajukan penawaran harga vaksin ke bagian pengadaan barang terhadap pihak RS dan disetujui direktur RS.
  7. RSIA Puspa Husada
  8. Sales Juanda (CV Azka Medika)
    Modus operandi tersangka mengajukan penawaran harga vaksin ke bagian pengadaan barang terhadap pihak RS dan disetujui direktur RS.
  9. Karya Medika Tambun
  10. Sales Juanda (CV Azka Medika)
    Modus operandi tersangka mengajukan penawaran harga vaksin ke bagian pengadaan barang terhadap pihak RS dan disetujui direktur RS.
  11. Kartika Husada Jl MT Haryono Setu Bekasi
  12. Sales Juanda (CV Azka Medika)
    Modus operandi tersangka mengajukan penawaran harga vaksin ke bagian pengadaan barang terhadap pihak RS dan disetujui direktur RS.
  13. Sayang Bunda Pondok Ungu Bekasi
  14. Sales Juanda (CV Azka Medika)
    Tersangka mengajukan proposal penawaran harga vaksin terhadap pihak RS dan disetujui oleh direktur RS.
  15. Multazam Bekasi
  16. Sales Juanda (CV Azka Medika)
    Tersangka mengajukan proposal penawaran harga vaksin terhadap pihak RS dan disetujui oleh direktur RS.
  17. Permata Bekasi
  18. Sales Juanda (CV Azka Medika)
    Tersangka mengajukan proposal penawaran harga vaksin melalui CV Azka Medical. Kemudian dari bagian pengadaan mengajukan permohonan pengadaan kepada manajer purchasing yang kemudian dimintakan persetujuan kepada direktur RS sebelum dilakukan pemesanan obat atau vaksin.
  19. RSIA Gizar Villa Mutiara Cikarang
  20. Sales Juanda (CV Azka Medika)
    Tersangka mengajukan penawaran harga vaksin ke bagian pengadaan barang pihak RS dan disetujui oleh direktur RS.
  21. Harapan Bunda Kramat Jati Jakarta Timur
  22. Sales M Syahrul
    Tersangka menawarkan vaksin lewat perawat atas nama Irna (ditahan sebagai penyedia botol tersangka Rita dan Hidayat) kemudian Irna meminta tanda tangan dokter dan dimasukkan sebagai persediaan rumah sakit.
  23. Elisabeth Narogong Bekasi
  24. Sales Juanda (CV Azka Medika)
    Tersangka mengajukan penawaran harga vaksin ke bagian pengadaan barang pihak rumah sakit dan disetujui oleh direktur rumah sakit.
  25. Hosana Lippo Cikarang
  26. Sales Juanda (Azka Medika)
    Tersangka mengajukan penawaran harga vaksin ke bagian pengadaan barang pihak rumah sakit dan disetujui oleh direktur rumah sakit.
  27. . Hosana Bekasi Jalan Pramuka
  28. Sales Juanda (CV Azka Medika)
    Tersangka mengajukan penawaran harga vaksin ke bagian pengadaan barang pihak rumah sakit dan disetujui oleh direktur rumah sakit.


Sumber : JPPN, Kompas

Saturday, July 2, 2016

Bagaimana : Meng-Import File Rekap Text Pada Aplikasi INACBG 4.1

Kerusakan basis data merupakan salah satu kendala yang paling sering dikeluhkan oleh pengguna INACBG. Ada banyak sebab atas terjadinya kerusakan database namun yang paling sering adalah masalah listrik yang tidak setabil atau cara mematikan komputer yang tidak tepat sehingga berdampak pada kerusakan database. Setelah segala upaya yang dilakukan untuk perbaikan database tidak dapat memperbaiki kerusakan, apalagi yang dapat kita lakukan? Satu-satunya data yang kita miliki adalah rekap file text yang diberikan kepada verifikator atau masih tersimpan.

ImportINACBG dibuat untuk membantu mengembalikan data yang rusak atau bahkan hilang. Pengembalian data didasarkan pada rekap file Text yang pernah di buat sebelumnya, rekap file text merupakan output standar yang dibuat oleh Aplikasi INACBG 4.1 yang diberikan kepada verifikator untuk keperluan verifikasi.

Cara penggunaannya cukup mudah, untuk memudahkan siapkan file text yang akan di import dalam satu folder D:\Rekap. kemudian Download aplikasi importinacbg pada link di bawah, kemudian jalankan file hasil download tersebut. Ikuti petunjuk yang tersedia selama proses extract. Setelah Selesai extract jalankan file ImportInacbg.exe. Catatan : Jalankan import setidaknya satu kali pada server INACBG, jika sebelumnya pernah menjalankan ini pada server INACBG maka selanjutnya dapat dijalankan dari komputer manapun selama terhubung dengan server INACBG.

Pada bagian atas terdapat parameter yang harus di isi, yakni Server INACBG, user INACBG, Password INACBG dan Lokasi File Text.
  • Server INACBG
  • Diisi dengan IP server inacbg, atau jika dijalankan di server inacbg maka isilah dengan localhost, secara default ini akan berisi localhost.
  • User INACBG
  • Diisi dengan user INACBG yang terdaftar.
  • Password INACBG
  • isi dengan password dari User INACBG yang terdaftar.
  • Lokasi File Text
  • isi dengan nama rekap file text yang akan di import lengkap dengan path atau nama folder tempat file rekap text, misalnya D:\rekap\01062016.txt. Untuk mempermudah dapat menggunakan tombol di sebelah kanan untuk mengambil nama file text yang akan di import.
  • Opsi INACBG
  • Pilih versi INACBG yang digunakan.
Setelah semua parameter tersebut diisi, tinggal klik tombol Proses di sebelah kanan bawah. maka satu persatu data akan dikirim ke aplikasi INACBG. Data akan langsung di grouping dan bersifat final. Jika pada opsi sebelumnya memilih INACBG 4.2 maka akan secara otomatis menambahkan Special CMG pada data-data klaim yang memang mengadung special CMG, sedangkan pada opsi INACBG 4.1 data special CMG tidak dapat secara otomatis masuk, namun demikian akan ada pemberitahuan pada keterangan hasil import dan data yang memiliki special CMG akan berwarna ungu.

Setelah menekan tombol proses, proses akan berjalan dan dibagian bawah akan muncul indikator persentase proses. Waktu yang dibutuhkan untuk import sangat tergantung dengan banyaknya data dan kemampuan server INACBG. Untuk kecepatan proses, sangat disarankan untuk menjalankan aplikasi ini di server INACBG, bukan dari komputer klien.


Silahkan Download Disini